Categories: Bali

Lindungi Hak Perempuan,DPRD Buleleng Ajukan Ranperda Kesetaraan Gender

SINGARAJA – DPRD Buleleng akhirnya mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif. Ranperda yang diajukan yakni Ranperda Pengarusutamaan Gender.

Ranperda ini sekaligus menjadi ranperda inisiatif pertama yang diajukan oleh dewan Buleleng yang bertugas untuk periode 2019-2024.

Ranperda inisiatif itu diajukan kemarin. Usulan itu disampaikan lewat Rapat Penyampaian Pimpinan dan Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng atas ranperda tersebut.

Rapat itu dilangsungkan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

Rapat itu tak mengalami kendala berarti. Enam fraksi yang ada di DPRD Buleleng secara aklamasi menyetujui pengajuan ranperda inisiatif itu.

Selanjutnya fraksi-fraksi merekomendasikan pada pimpinan agar tugas pembahasan ranperda itu didelegasikan pada Komisi IV DPRD Buleleng. Mengingat Komisi IV memiliki bidang tugas yang mencakup masalah perempuan dan anak.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, ranperda itu akan makin memperkuat kesetaraan gender di Buleleng.

Nantinya dalam ranperda akan dibahas mengenai kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.

Ranperda ini juga untuk memberikan landasan hukum dan pedoman kepada Pemerintah Daerah dan lembaga non pemerintah.

Sehingga seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan pada masyarakat makin responsif terhadap gender.

“Ranperda ini sebagai penguat bahwa perempuan itu bisa mendapatkan hak perlindungan, akses yang sama dengan laki-laki.

Perempuan juga bisa menjadi pengambil kebijakan. Sehingga ini dasar perempuan dan laki-laki sama,” kata Rani.

Rani menyebut secara faktual saat ini masih ada diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Baik dalam perlakuan maupun penyediaan layanan umum.

Padahal, hal itu telah menjadi amanat undang-undang. Bahkan, Rani mengaku masih menemukan adanya indikasi diskriminasi, bahwa laki-laki harus mendapat tempat yang lebih baik dari perempuan.

Nantinya keberadaan ranperda Pengarusutamaan Gender ini akan mengangkat derajat perempuan. Walaupun demikian, tidak berarti jika Ranperda ini disiapkan untuk memberi keistimewaan bagi kaum perempuan di Buleleng.

“Tidak ada pemihakan, hanya pengarus utamaan, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Dalam  segi apapaun ada kesetaraan, akan lebih indah nantinya,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago