Categories: Bali

TPA Bengkala Overload, Buleleng Dorong Desa Adat Bikin Perarem Sampah

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong agar desa adat membentuk peraturan adat yang mengatur tata kelola sampah.

Aturan adat itu bisa saja berbentuk perarem sampah. Dengan adanya aturan adat itu, masyarakat diharapkan bisa lebih patuh dalam pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng Ni Made Rousmini mengatakan, masalah sampah memang terbilang pelik.

Terlebih usia daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala hanya tinggal setahun lagi.

Kini pemerintah berupaya semaksimal mungkin melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.

Harapannya sampah yang masuk ke tempat penampungan sementara (TPS) makin berkurang. Ujungnya sampah yang masuk ke TPA juga ikut berkurang.

Rousmini mengungkapkan, pihaknya sudah sempat bertemu dengan Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng.

“Kami sempat bicara dengan MDA, agar bisa desa adat itu membuat perarem mengenai sampah. Dari MDA juga sudah menyanggupi dan akan menyampaikan masalah ini ke majelis alit,” kata Rousmini.

Menurutnya keberadaan aturan adat sangat penting. Sebab masyarakat cenderung lebih taat dengan aturan adat.

Keberadaan aturan adat diharapkan bisa mendukung upaya pemerintah melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. Terutama di rumah tangga.

“Kalau pengelolaan sudah dilakukan di sumbernya, otomatis yang masuk ke TPS, apalagi TPA, sudah pasti berkurang.

Sehingga sampah-sampah yang masuk ke TPA bisa sesuai harapan kami. Tinggal residu saja. Ini tentu akan memperpanjang usia daya tampung di TPA Bengkala,” imbuhnya.

Rousmini menyatakan pemerintah masih terus mendorong masyarakat melakukan diet penggunaan kantong plastik.

Saat ini diet kantong plastik sudah terbilang efektif saat diterapkan di toko modern. Namun tak demikian saat diberlakukan di pasar tradisional.

Masyarakat yang membeli bahan pangan mentah seperti ikan, daging ayam, serta tahu, masih menggunakan kantong plastik. Ia tak memungkiri bahwa itu menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Kami kan tidak bisa melarang begitu saja. Harus ada solusi. Apa yang harus digunakan masyarakat, selain kantong plastik.

Kami masih membahas masalah itu. Sehingga pengurangan timbulan sampah plastik di pasar tradisional bisa lebih efektif lagi,” tukas Rousmini. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago