satgas-covid-masih-izinkan-isolasi-mandiri-ini-syarat-wajib-dipenuhi
SINGARAJA – Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng masih membuka peluang skema isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif.
Khususnya bagi pasien asimtomatik (tanpa gejala) dan simtomatik ringan. Isolasi mandiri hanya diberikan bagi pasien yang memiliki fasilitas tersendiri, yang terpisah dengan keluarga lainnya.
Sehingga memperkecil peluang penularan kasus. “Kalau melihat skema dari Kemenkes, masih diperkenankan.
Tapi kan ada surat edaran dari provinsi. Karena banyak yang isolasi mandiri di rumah, tapi malah menyebar kasusnya, makanya dialihkan ke hotel.
Masih boleh isolasi mandiri, tapi ini sangat situasional di lapangan,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa.
Ia mencontohkan, belum lama ini Satgas Penanganan Covid-19 mengizinkan seorang ibu nifas menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
“Kalau lihat covid-nya semestinya dia di hotel. Tapi karena baru habis melahirkan, dalam kondisi nifas, tentu ada kondisi lain yang dipertimbangkan.
Kami izinkan yang bersangkutan isolasi mandiri. Makanya kondisinya sangat situasional,” demikian Suyasa.
Sekadar diketahui, saat ini secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Buleleng mencapai 925 kasus.
Dari 925 kasus itu, sebanyak 840 orang telah dinyatakan sembuh dan 46 orang lainnya meninggal dunia. Kini ada 27 orang yang masih menjalani perawatan di Buleleng dan 12 orang lainnya dirawat di luar kabupaten.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…