Categories: Bali

Coblosan Kian Dekat, Perekaman KTP Elektronik di Jembrana Minim

NEGARA – Upaya jemput bola perekaman pada pemilih yang belum memiliki KTP elektronik belum ada hasil maksimal.

Seperti perekaman yang dilakukan dalam sepekan terakhir di Kecamatan Negara. Dari seribu lebih warga yang terdaftar sebagai pemilih tidak memiliki KTP elektronik, hanya sekitar 200 orang yang datang untuk melakukan perekaman.

Padahal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jembrana sudah menurunkan data pemilih yang belum memiliki KTP elektronik ke masing-masing desa agar mengikuti perekaman.

Selain perekaman di kantor Camat Negara sejak 9 -15 Oktober lalu, bisa juga melakukan perekaman di kantor dinas.

“Warga yang belum tetap diharapkan datang langsung ke Disdukcapil. Jangan hanya menunggu jadwal di kecamatan,” kata Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data Disdukcapil Jembrana I Gede Sudiadiarta.

Dijelaskan, pada saat perekaman di kantor Camat Negara hanya ada 110 orang yang melakukan perekaman dan perekaman di kantor dinas 125 orang.

Dari total 235 orang warga Kecamatan tersebut, masih jauh dari jumlah yang semestinya melakukan perekaman.

Karena berdasar data hasil verifikasi daftar pemilih sementara (DPS), pemilih dari Kecamatan Negara yang belum melakukan perekaman sebanyak 1336 orang.

Jumlah tersebut dari total 4.231 orang yang terdaftar sebagai pemilih tetapi belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Minimnya warga yang datang untuk melakukan perekaman KTP elektronik tersebut diduga karena masih ada ketakutan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Mungkin masih berada di luar daerah sehingga tidak bisa melakukan atau memiliki KTP elektronik di luar Jembrana tapi di Kartu Keluarga Jembrana masih tercatat.

“Sosialisasi sudah kami lakukan. Kami sudah mengirimkan surat dan daftar nama-nama yang dipanggil untuk merekam,” ujarnya.

Pihaknya berharap pada saat perekaman di kecamatan lain sesuai dengan yang telah dijadwalkan bisa maksimal.

Daftar nama yang belum perekaman sudah diserahkan pada masing-masing desa, sehingga pihak desa bisa mengajak warganya yang terdaftar melakukan perekaman di kantor camat atau di kantor dinas. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pilkada 2020

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago