Categories: Bali

Pembahasan Buntu, Dewan Buleleng Minta Penyesuaian Dokumen KUA-PPAS

SINGARAJA – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buleleng untuk tahun anggaran 2021 mendatang, menemui batu sandungan.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng belum dapat menyetujui dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan oleh pemerintah.

Kemarin Banggar DPRD Buleleng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat pembahasan KUA-PPAS di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Dalam pembahasan, dewan sempat dibuat bingung dengan dokumen yang diajukan TAPD.

Pada akhir September lalu, TAPD mengajukan dokumen KUA-PPAS dengan proyeksi pendapatan daerah sebanyak Rp 2,21 triliun.

Namun dalam pembahasan kemarin, dokumen yang dibahas justru mencantumkan pendapatan sebanyak Rp 2,8 triliun. Didalamnya pun telah mencantumkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dewan meminta agar pemerintah memperbarui dokumen KUA-PPAS yang diajukan. Sehingga dapat dipelajari oleh seluruh anggota dewan.

Sehingga rapat pembahasan kemarin berakhir tanpa kesepakatan. Dewan juga meminta agar pemerintah menyampaikan paparan rencana program pemulihan ekonomi yang akan dibiayai oleh PEN.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku KUA-PPAS akan dibahas kembali pekan depan. Sehingga pembahasan belum dapat dilanjutkan pada penyampaian nota pengantar.

Padahal penyampaian nota pengantar rencananya akan dilangsungkan pada Senin (26/10) depan.

Supriatna mengatakan, dokumen KUA-PPAS yang dibahas bersama TAPD dalam rapat kemarin, berbeda dengan yang diterima dewan sebelumnya.

“Kami rasa ini perlu penyampaian lagi pada seluruh anggota, bukan hanya pada Banggar saja. Karena yang dibahas hari ini kan KUA-PPAS yang sudah memasukkan PEN di dalamnya,” kata Supriatna.

Sementara itu Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa mengklaim dewan sebenarnya secara prinsip telah menyetujui program PEN.

Buktinya dewan sudah sepakat memasukkan perencanaan PEN dalam dokumen KUA-PPAS. “Hanya saja bapak ibu di dewan perlu usulan yang lebih detail.

Nanti kami akan paparkan lebih detail lagi tentang program PEN ini. Nanti yang memaparkan kepala SKPD masing-masing. Karena mereka yang lebih paham secara detail dan teknis,” kata Supriatna. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago