Categories: Bali

Karangasem Digelontor Rp13 M, Usaha Hotel dan Restoran Terkendala TDUP

AMLAPURA — Bali mendapatkan dana hibah stimulus usaha pariwisata dari pemerintah pusat sebesar Rp1,1 triliun. Namun, dana itu sekitar 90 persen untuk Kabupaten Badung. Kabupaten Karangasem hanya kecipratan Rp13,6 miliar alias 1,2 persennya saja.

Sekalipun terlihat kecil, jumlah itu tergolong terbesar keempat di Bali. Karangasem sendiri mendapatkan Rp 13.600.170.000. Dana tersebut nantinya akan dibagikan sebagian besar ke pelaku usaha yakni 70 persen. Sementara sisanya 30 persen akan diberikan ke pemerintah daerah. Dengan demikian akomodasi pariwisata di Karangasem akan mendapatkan bagian Rp 9,5 miliar.

Saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap hotel dan restoran yang akan mendapatkan kucuran dana tersebut. Hanya saja ada kendala di Karangasem ternyata ada ratusan usaha hotel dan restoran tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Sementara TDUP ini sendiri menjadi salah satu indokator dalam pemberian hibah tersebut.

Akibatnya belakangan ini banyak usaha hotel dan restoran harus mengurus TDUP, sementara Pemkab Karangasem sendiri tetap menunggu dan memberikan kelonggaran sehingga syarat-syarat tersebut bisa dipenuhi.

Pemkab Karangasem juga berharap dana stimulus pusat ini bisa terserap 100 persen di Karangasem. Karena saat ini memang dana ini sangat dibutuhkan para pelaku wisata di Karangasem yang lagi krisis karena pandemic Covid.

“Ya saat ini sedang diupayakan dilakukan verifikasi,” ujar Pjs Bupati Karangasem I  Wayan Sarinah.

Dikatakan, verifikasi dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perizinan, dan Dinas Pariwisata. Saat ini wajib pajak sudah memenuhi syarat hanya saja Pemkab juga harus tetap memastikan 624 hotel dan restoran yang sudah terdata mau mencari TDUP.

Sarinah sendiri mengaku sedang melakukan pendekatan dengan pemerintah pusat agar TDUP tersebut bisa menyusul sambil melakukan verifikasi.

Pemkab Karangasem juga sudah bersurat ke Kemenparekraf. “Kita berharap TDUP tidak menjadi syarat mutlak dan kami sudah bersurat ke kementerian,” ujar Sarinah.

Namun jika itu tetap menjadi syarat mutlak maka ratusan usaha pariwisata di Karangasem terancam tidak akan bisa menerima dana hibah tersebut.

Sarinah sendiri mengaku sedang berjuang agar kondisi ini bisa dipahami dan TDUP bisa menyusul. Sehingga 100 persen dana pusat ini bisa terserap di Karangasem. Karena hal ini akan sangat menggangu kondisi dunia pariwisata di Bali. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago