Categories: Bali

Lengkapi Berkas 2 TSK, Jaksa Jembrana Periksa Saksi Korupsi LPD Tuwed

NEGARA – Kejari Jembrana menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi korupsi Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD) Tuwed, Kecamatan Melaya.

Yakni ketua LPD yang sudah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka, baru kemudian menyusul bendahara LPD.

Untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut mulai memeriksa sejumlah saksi untuk dua tersangka.

Kasipidsus Kejari Jembrana Isnan Ferdian mengatakan, dalam melanjutkan penyalahgunaan dana LPD Tuwed yang mengarah dugaan korupsi, memeriksa sejumlah saksi.

Namun dari dua orang saksi yang dipanggil, Kamis (12/11) kemarin, hanya satu orang saksi yang memenuhi panggilan.

“Sedangkan satu orang lagi berhalangan karena sakit dan kita akan melakukan penjadwalan ulang,” jelasnya.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan kemarin, untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka.

Menurutnya, dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana LPD tuwed ini, Kejari Jembrana telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu DPA selaku ketua LPD Tuwed dan NNS selaku bendahara LPD Tuwed.

Pihaknya tengah melengkapi berkas dugaan kasus korupsi ini agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan tahun 2020 ini.

“Kami berusaha untuk segera melengkapi berkas untuk penuntun,” terangnya. Seperti diketahui, dugaan penyalahgunaan dana LPD Tuwed menyebabkan kerugian negara hampir Rp 1 miliar.

Awalnya Kejari Jembrana menetapkan ketua sebagai tersangka karena menyebabkan kerugian negara yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Hasil penyelidikan dan penyidikan kemudian menetapkan bendahara LPD Tuwed sebagai tersangka karena ikut serta menyalahgunakan dana LPD untuk kepentingan pribadi.

Kedua tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan pada LPD Tuwed sebagaimana pasal 2 jo pasal 3 UU Tipikor jo pasal 55 KUHP. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago