kapolda-baru-diminta-polisi-tak-tangkap-pedagang-arak-lagi
GIANYAR — Anggota DPR RI asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Nyoman Parta, mendengar kabar sidang pedagang arak. Parta menilai situasi saat ini sedang sulit. Pandemi Covid-19 menyebabkan sektor pariwisata yang digeluti banyak masyarakat Bali terpuruk. Untuk itu, dia meminta Kapolda Bali untuk menghentikan penangkapan pedagang arak.
“Pak Kapolda yang baru, mohon perintahkan jajarannya jangan lagi ngejuk (menangkap, red) rakyat yang berjualan karena untuk bertahan hidup di masa pandemi,” pinta Parta lewat pesan WhatsApp.
Dia juga meminta aparat hukum untuk mengedepankan sisi kemanusian. “Agar hukum menghadirkan wajah kemanusiaan,” imbuhnya.
Politisi PDIP tersebut pun mendukung lima pedagang arak yang ditangkap polisi Polres Gianyar dan diganjar denda masing-masing Rp 15.000 oleh PN Gianyar.
“Ini situasi sulit. Kehilangan pekerjaan dari sopir freelance, lalu bangkit jualan arak. Saya malah salut. Dari pada rakyat berdiam diri lalu stres,” jelasnya.
Lanjut Parta, penangkapan dagang arak oleh kepolisian, kemudian mendapat keringanan denda di Pengadilan Negeri oleh hakim tunggal Wawan Edy Prastyo, justru menjadi sindiran.
“Kasus ini menunjukan sindiran banyak orang tentang hukum hanya tajam ke bawah,” jelasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…