Categories: Bali

Sepakat Nilai Ulang, Minta Hasil Apraisal Turun di Bawah Rp 25 Juta

SINGARAJA – Sengketa bangunan Rumah Sangat Sederhana (RSS) di Lingkungan Kayubuntil Barat, agaknya mulai menemui titik terang.

Warga disebut sudah sepakat dengan opsi penilaian ulang terhadap nilai bangunan RSS tersebut. Warga pun berharap agar nilai bangunan bisa diturunkan, sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat setempat.

Kepala Lingkungan Kayubuntil Barat Ketut Bukit mengatakan, warga sudah sepakat dengan proses mediasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng.

Mediasi itu dilangsungkan di Kejaksaan Negeri Buleleng beberapa hari lalu. Bukit menyebut sebagian besar warga sepakat dengan opsi yang ditawarkan kejaksaan.

Yakni dilakukan penghitungan ulang terhadap nilai bangunan. “Kami ikuti apa yang jadi keputusan kejaksaan. Harapan masyarakat itu sebenarnya hanya satu pak.

Kalau bisa nilainya serendah-rendahnya. Karena mata pencaharian masyarakat di sini sebagian besar itu buruh dan nelayan. Ada yang pemulung juga. Kondisi ini agar dipertimbangkan,” ujar Bukit.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Buleleng Gede Wisnaya Wisna mengatakan, dirinya memang sempat diminta melakukan pendampingan terhadap persoalan tersebut.

Wisnaya mengaku sudah berkomunikasi dengan kepala lingkungan dan warga setempat. Wisnaya mengatakan warga sebenarnya menginginkan negosiasi terhadap nilai bangunan.

Sebab nilai sebanyak Rp 25,4 juta sesuai hasil apraisal tim independen, dirasa masih terlalu besar. “Dari yang saya tangkap, warga ingin negosiasi agar harganya bisa turun.

Harapan warga kan bisa dibawah itu (Rp 25,4 juta). Bahkan kalau bisa Rp 15 juta, sesuai kemampuan warga di sana,” ujar Wisnaya Wisna.

Seperti diberitakan sebelumnya, sengketa RSS Kayubuntil kembali mencuat. Sejumlah warga yang menghuni RSS Kayubuntil mengadu ke Komisi I DPRD Buleleng.

Warga merasa keberatan karena SHM yang terbit lewat program PTSL pada tahun 2018 lalu, tak kunjung diserahkan pada warga.

Salah seorang warga penghuni RSS Kayubuntil, Wayan Bagiada mengklaim warga dipatok biaya Rp 25 juta sebagai biaya pengganti sertifikat.

“Masalah bangunan dengan dipatok harga Rp 25 juta untuk pengganti sertifikat. Kami sebagai warga masyarakat keberatan,” kata Bagiada.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago