bawaslu-temukan-dua-pelanggaran-prokes-kampanye-pilkada-jembrana
NEGARA – Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, sejak tahapan Pilkada Jembrana dimulai, sudah ada dua temuan pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan kampanye.
Dua temuan pelanggaran tersebut dari kedua pasangan calon dan sudah dilakukan tindakan untuk memperhatikan protokol kesehatan, serta pembubaran kampanye.
“Pada saat kampanye pasangan calon, peserta melebihi yang telah ditentukan sehingga menimbulkan kerumunan yang tidak sesuai dengan protokol,” ujarnya.
Pelanggaran protokol kesehatan tersebut berpotensi menjadi media penularan virus. Karena itu, tahapan Pilkada Jembrana yang sudah dekat ini harus ditekankan lagi mengenai protokol kesehatan oleh peserta saat melaksanakan kampanye.
“Pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara juga berpotensi terjadi kerumunan warga, sehingga penerapan protokol kesehatan harus disiplin agar tidak menimbulkan klaster pilkada,” tegasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…