Categories: Bali

7 Persen Warga Buleleng Tinggal di Zona Bencana, Minta Warga Waspada

SINGARAJA – Ancaman bencana alam mengintai masyarakat Buleleng, utamanya pada musim penghujan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali menyebut Buleleng berada pada zona merah bencana.

Untuk itu masyarakat di Bali Utara diminta meningkatkan kewaspadaan pada masa cuaca ekstrem. Terlebih hujan diprediksi akan turun dengan intensitas tinggi.

Kepala Pelaksana BPBD Bali Made Rentin mengatakan, Buleleng masuk dalam zona merah bencana.

Salah satu kejadian memilukan yang menjadi catatan ialah peristiwa tanah longsor yang terjadi di Desa Mengening pada tahun 2019 lalu.

Musibah ini memicu satu keluarga kehilangan nyawa. Rentin menyebut sebanyak 7 persen penduduk Buleleng tinggal di wilayah lereng perbukitan dengan tingkat kemiringan lebih dari 30 persen.

Kondisi ini membuat masyarakat dalam kondisi rentan. Saat hujan lebat turun, tanah longsor pun sangat berpotensi terjadi.

“Seperti yang kejadian tahun di Mengening. Itu lokasinya di daerah dengan tingkat kemiringan lebih dari 30 persen.

Itu berarti masyarakat yang tinggal di tempat-tempat seperti itu sangat berisiko,” tegas Rentin saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.

Pada musim penghujan ini, Rentin menginstruksikan pada seluruh BPBD se-Bali untuk meningkatkan kesiagaan. Terutama saat terjadi hujan lebat.

Sehingga saat terjadi bencana alam, BPBD sudah siap melakukan pergeseran pasukan. Guna melakukan mitigasi serta penanggulangan bencana.

Kalau toh kabupaten kekurangan dukungan logistik, peralatan, maupun SDM, diminta melaporkannya pada BPBD Bali. Sehingga BPBD dapat memberikan dukungan pada kabupaten.

Masyarakat juga dihimbau menyiapkan langkah-langkah evakuasi. Saat hujan lebat turun, masyarakat yang tinggal di wilayah lereng, harus bersiap melakukan evakuasi mandiri.

Baik itu ke rumah kerabat, maupun ke fasilitas umum yang ada di desa. Kalau toh harus disiapkan pengungsian, Rentin meminta agar BPBD tetap memperhatikan kondisi protokol kesehatan.

“Karena ini pandemi, jangan sampai lokasi pengungsian jadi klaster baru. Kalau tempat mengungsi itu kapasitasnya 100 orang, ya kurangi.

Maksimal hanya sepertiganya. Sehingga penerapan protokol kesehatan tetap bisa dilakukan,” demikian Rentin.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago