Categories: Bali

Tahun Depan, Siswa di Gianyar Bisa Belajar di Sekolah, Ini Syaratnya…

GIANYAR – Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) para Menteri, Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar berencana membuka pelajaran di sekolah.

Rencana itu akan bergulir pada 2021 mendatang. Namun ada sejumlah persyaratan ketat ketika mulai belajar di sekolah.

Yakni siswa yang hadir hanya 50 persen dari total jumlah siswa keseluruhan. Kemudian, kantin sekolah juga dilarang beroperasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra. “Kami mengikuti Surat Keputusan Bersama Menteri.

Yang mana proses pembelajaran diserahkan ke daerah. Karena yang mengatur dan mengetahui kondisi di lapangan adalah daerah masing-masing,” ujar Sadra.

Khusus di Gianyar, rencananya akan membuka lagi sekolah dengan syarat yang tertuang dalam SKB itu. “Untuk di Gianyar sendiri itu juga jadi acuan pada surat edaran sekaligus sebagai pedoman,” jelasnya.

Sebagai uji coba, belajar di sekolah berlangsung mulai Januari hingga Maret 2021. Selama proses belajar mengajar, siswa yang hadir giliran. Hanya 50 persen  saja.

Sisanya, 50 persen lainnya digelar secara daring atau online. Sehingga, pihak sekolah akan mengatur jadwal belajar di sekolah maupun belajar daring dari rumah.

“Tidak ada jam istrirahat, kantin harus tutup semua. Itu dilakukan supaya juknis (petunjuk teknis) yang ada di sekolah-sekolah diterapkan,” terangnya.

Pihaknya berharap, selama Januari-Maret sekolah, tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. “Mudah-mudahan selama dua bulan itu nantinya tidak ada permasalahan.

Dipastikan April langsung tatap muka penuh dengan  penerapan protokol kesehatan yang ketat,” imbuhnya.

Lanjut dia, sebelum proses pembelajaran di sekolah berlangsung, pihaknya telah menyebarkan blanko kepada orang tua siswa, komite hingga sekolah.

Menyetujui apa tidak jika dilangsungkan pembelajaran tatap muka. Jika ada orang tua siswa menyetujui, anaknya akan mengikuti secara langsung.

Sedangkan bagi yang tidak menyetujui, maka akan dilakukan secara daring. “Tetap kami tekankan dalam proses pembelajaran menerapakan protokol kesehatan dengan ketat,” jelasnya.

Pihaknya juga menekankan kepada siswa dan sekolah untuk menerapkan gerakan 3M. “Wajib mengenakan masker, wajib mencuci tangan di air mengalir menggunakan sabun, dan wajib menjaga jarak,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago