Categories: Bali

253 Guru PNS di Tabanan Masuk Usia Pensiun, Ini Rencana BKPSDM

TABANAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan mencacat ada sekitar 412 pegawai negeri sipil (PNS) yang masuk usia pensiun di tahun 2020.

Ratusan PNS yang pensiun tersebut terdiri dari unsur tenaga guru dan non guru. Namun, dominan yang masuk usia pensiun adalah tenaga guru sebanyak 253 orang dan sisinya non guru sebanyak 159 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Wayan Sugatra mengatakan mayoritas ASN yang pensiun di Tabanan adalah berprofesi guru.

Sisanya ASN yang di OPD dan tenaga kesehatan.  Banyak guru yang pensiun saat ini sudah barang tentu Tabanan akan mengalami kekurangan tenaga pengajar/pendidik.

Hampir setiap tahun guru (PNS) di Tabanan dengan rata-rata pensiun 200-300 orang dengan usia pensiun guru tetap 60 tahun.

“Kami sudah sampai kepada pimpinan banyak guru yang pensiun tahun ini. Agar kami dapat usulkan untuk formasi penerimaan CPNS guru dan CPNS bidang lainnya dimasing-masing OPD tahun 2021,” ujar Sugatra.

Menurut Sugatra, data mayoritas guru PNS yang pensiun tahun ini juga sudah pihaknya sampaikan kepada Dinas Pendidikan Tabanan.

Agar mereka dapat menggantikan tenaga pengajar (guru) yang pensiun dengan memperpanjang masa guru kontrak.

Bahkan yang terbaru juga sudah pihaknya sampaikan soal formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Formasi P3K akan dibuka tahun 2021, karena semua guru non pegawai berpeluang bisa mendaftar. Baik itu guru kontrak dan guru honorer.

“Data guru yang mendaftar masih dalam proses di Dinas Pendidikan dan selesai pada bulan Desember ini. Kemungkinan Tabanan untuk guru yang diusulkan agar mendapat P3K sebanyak 1.000 orang pengajar,” terangnya.

Sugatra juga menambahkan ada program P3K bagi non PNS dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Pusat.

Program ini sangat membantu pemerintah daerah, lantaran banyak guru di daerah yang belum bisa diangkat menjadi CPNS. Kendati mereka sudah mengabdi sampai puluhan tahun.

Seleksi P3K nantinya akan dilakukan secara daring. Termasuk guru non pegawai yang sudah berusia 35 tahun lebih bisa mengikuti.

“Segala proses seleksi nantinya diatur oleh pemerintah pusat. Termasuk gaji dari P3K nanti dari pemerintah yang disalurkan melalui pemerintah daerah,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago