Categories: Bali

Singgih: “Penyesuaian Iuran JKN – KIS, Tidak Masalah Bagi Saya”

SINGARAJA – Sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, banyak pro dan kontra yang terjadi di masyarakat.

Apalagi di saat kondisi pandemi seperti sekarang ini yang menjadikan perekonomian hampir di seluruh negara mengalami kelumpuhan.

Dengan banyaknya pro dan kontra yang ada di masyarakat,  ternyata masih ada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mendukung penyesuaian iuran ini.

Kelompok pro menganggap kebijakan yang diambil pemerintah saat ini pasti dengan pertimbangan dan tentunya memperhatikan kebutuhan masyarakatnya.

Nyoman Singgih adalah salah satu peserta JKN-KIS yang ditemui di kantor BPJS Kesehatan Cabang Singaraja mengaku tidak masalah dengan adanya penyesuaian iuran ini.

Singgih adalah peserta JKN-KIS dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas satu.

Selama ini dia dan keluarga mengaku tidak pernah sekalipun menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), ia juga tidak merasa rugi telah rutin membayar iuran

karena menganggap iuran yang dibayarkan selama kurang lebih hampir 2 tahun menjadi peserta JKN-KIS adalah gotong royong membantu yang sakit.

“Saya berharap tidak pernah menggunakannya sekalipun walaupun saya memiliki dan membayar rutin setiap bulan iurannya bersama keluarganya,” terang Singgih begitu sapaannya.

“Saya juga sering menginformasikan tentang manfaat yang bisa didapatkan dengan menjadi peserta JKN-KIS kepada teman dan kerabat saya.

Hal ini saya lakukan semata-mata agar mereka memiliki perlindungan kesehatan jika suatu hari nanti jatuh sakit walaupun kita pasti tidak akan mengharapkan hal itu terjadi.

Dengan iuran yang diberlakukan saat ini sebenarnya sudah sangat murah dan terjangkau oleh masyarakat, apalagi iuran yang disesuaikan ini hanya berlaku pada peserta

PBPU kelas 1 dan 2 sedangkan kelas 3 tetap dengan iuran semula yaitu 25.500/orang/bulan. Jadi, sangat terjangkau,” ucapnya

Dengan penyesuaian iuran ini, prinsip gotong royong membantu sesame benar-benar diterapkan sehingga masyarakat yang tidak mampu dapat memilih kelas perawatan

kelas 3 atau dapat diusulkan oleh desa kemudian diteruskan oleh Dinas Sosial setempat menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan di sini peran negara hadir untuk masyarakat.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago