Categories: Bali

Manfaat Ganda JKN-KIS: Lupa Bawa Kartu? Tenang, Ada KIS Digital

SINGARAJA – Manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat. 

Made Dyahreni Yuliani Dewi adalah salah satu peserta JKN-KIS yang ditemui oleh tim Jamkesnews mengaku sangat senang dengan kehadiran Program JKN-KIS.

Ia telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak tahun 2014 segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 1. 

Dirinya dan keluarga rutin membayar iuran dan tidak pernah merasa rugi, karena ia mengganggap Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini sewaktu-waktu akan dibutuhkan walaupun dirinya tidak berharap sakit sama sekali.

Dyah mengatakan sejak memiliki kartu JKN-KIS, ia dan keluarganya merasa tenang apabila sewaktu-waktu memerlukan pelayanan kesehatan. 

Ia pun memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dekat dengan domisilinya. Fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sudah cukup banyak dan hal ini membuat peserta JKN-KIS sangat terbantu.

Ia juga menceritakan kisahnya saat lupa membawa kartu kepesertaan JKN-KIS miliknya ketika akan mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan yang ia pilih.

Ia bersyukur saat itu sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui playstore sehingga ia dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan kartu kepesertaan miliknya.

“Sempat merasa sangat bingung karena tidak membawa kartu JKN-KIS, namun syukurnya saya tidak pernah lupa membawa smartphone saya dan ternyata 

aplikasi Mobile JKN memiliki fitur kartu digital, “wahh saya baru tahu,” ungkapnya sambil tersenyum.

Dyah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar segera mendaftarkan diri beserta keluarga. 

Bagi masyarakat yang tergolong mampu bisa mendaftar sebagai peserta PBPU, dan yang bekerja bisa didaftarkan oleh pemberi kerjanya dari segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) 

serta bagi masyarakat yang tidak mampu dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS yang didaftarkan oleh 

pemerintah daerah dan pengajuan usulannya dilakukan oleh desa untuk selanjutnya ke dinas sosial dan diteruskan ke BPJS Kesehatan.

“Semoga program JKN-KIS ini tetap berkesinambungan dan dapat lebih banyak membantu masyarakat,’’ tutupnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago