Categories: Bali

Terbentur Pandemi, 2020, DPRD Buleleng Hanya Selesaikan Sembilan Perda

SINGARAJA – DPRD Buleleng hanya bisa menyelesaikan Sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada tahun sidang 2020.

Ranperda-ranperda itu sudah mencakup tiga ranperda yang dibahas secara rutin, seperti APBD induk, APBD perubahan, serta Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

Realisasi itu jelas berada di bawah target. Pada tahun 2019 lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng memasang target untuk menyelesaikan 12 ranperda.

Termasuk diantaranya 3 ranperda yang dibahas secara rutin. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang dikonfirmasi kemarin mengaku pembahasan ranperda pada tahun 2020 ini kurang optimal.

Supriatna menyebut pemicunya adalah masa pandemi. Pada awal masa pandemi, tepatnya pada bulan Maret hingga Juni, dewan sama sekali tidak melaksanakan kegiatan apa pun.

Menurutnya, pada awal masa pandemi itu para anggota dan sekretariat dewan masih melakukan penyesuaian kegiatan pada masa pandemi.

Terutama dalam penyelenggaraan rapat-rapat pembahasan maupun dalam rapat paripurna. Pelaksanaan rapat daring pun baru bisa dilaksanakan pada Juni 2020, karena butuh penyesuaian teknis dan regulasi.

“Awal pandemi itu kan hampir tiga bulan kami tidak melakukan kegiatan apa-apa. Satu-satunya kegiatan yang kami lakukan saat itu hanya refocusing 

anggaran untuk pandemi. Kalau mengacu jadwal awal, semestinya bulan-bulan itu kami sudah bahas tiga ranperda,” kata Supriatna.

Menurutnya, ada beberapa ranperda yang terpaksa tertunda dibahas. Seperti Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B),

Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Celukan Bawang 2020-2040, serta Ranperda tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Rencananya ranperda itu akan dibahas secara bertahap pada tahun 2021 mendatang.

“Bapemperda sudah memasukkan ranperda itu dalam program prioritas penyusunan perda tahun depan.

Kalau lancar, kami targetkan bisa membahas 15 ranperda, diluar tiga perda yang dibahas secara rutin,” tukas Supriatna. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago