Categories: Bali

Warga Setuju Nilai Ganti Rugi, Sengketa RSS Optimistis Segera Tuntas

SINGARAJA – Warga penghuni Rumah Sangat Sederhana (RSS) Kayubuntil di Lingkungan Kayubuntil Barat, Kelurahan Kampung Anyar, disebut sudah sepakat dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan oleh tim penilai independen.

Kesepakatan itu diyakini membuat proses penyelesaian sengketa RSS Kayubuntil bisa tuntas dalam waktu dekat ini.

Nilai ganti rugi yang harus dibayar oleh warga penghuni, telah disampaikan oleh tim apraisal pada 21 Desember lalu.

Saat itu tim apraisal menyatakan nilai wajar ganti rugi mencapai Rp 8.447.000 untuk bangunan seluas 32 meter persegi. Nilai itu harus dibayarkan oleh warga pada pemerintah daerah.

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, Made Pasda Gunawan mengungkapkan, hasil tim apraisal itu sudah disampaikan pada seluruh warga.

Hasilnya warga sudah menyampaikan kata sepakat dengan nilai ganti rugi tersebut. “Kami sudah terima berita acara kesepakatan yang ditandatangani warga.

Berita acara itu sudah ditandatangani seluruh penghuni, dengan diketahui oleh kepala lingkungan dan lurah setempat,” kata Pasda kemarin.

Menurut Pasda, setelah berita acara itu tuntas, selanjutnya masyarakat setempat diminta mengajukan permohonan pemindahan aset dari pemerintah pada warga.

Permohonan pemindahan aset itu dapat diajukan secara kolektif, dengan diketahui oleh Ketua RT, Kepala Lingkungan, serta Lurah setempat.

Apabila permohonan pemindahan aset itu telah diterima, maka pemerintah akan segera membentuk tim Pemindahtanganan Aset. Tim akan menyusun kajian yang nantinya diberikan pada bupati.

“Setelah persetujuan dari pak bupati keluar, kami juga akan mengajukan persetujuan ke DPRD. Karena ini aset dengan nilai buku di atas Rp 5 miliar,

memang harus minta persetujuan dari DPRD. Setelah itu tuntas, baru nanti masuk ke tahap mekanisme pembayaran ke kas daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lingkungan Kayubuntil Barat Ketut Bukit mengatakan, seluruh warga penghuni RSS sudah dapat menyetujui nilai yang disampaikan oleh tim apraisal.

Hanya saja warga meminta tenggang perpanjangan waktu untuk proses pelunasan ganti rugi bangunan itu.

Menurutnya, ada beberapa warga yang menyanggupi membayar lunas sekalian. Ada pula yang meminta difasilitasi pembayaran dengan mekanisme mencicil. Sebab kondisi ekonomi warga masih relatif sulit.

“Karena situasi sekarang masih pandemi covid, ada yang minta supaya diberi kesempatan mencicil bertahap. Sampai sekarang kan belum ada keputusan final,

pembayarannya itu bagaimana dan kapan harus lunas. Nanti kami akan koordinasikan dengan kejaksaan dan bagian aset soal permintaan warga kami ini,” kata Bukit. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago