Categories: Bali

Putusan Korupsi di Celukanbawang Incraht,Jaksa Eksekusi Uang Pengganti

SINGARAJA – Jaksa eksekutor pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Buleleng melakukan eksekusi terhadap perkara kasus korupsi di Desa Celukanbawang, dengan terpidana Direktur CV. Hikmah Lagas, Abdul Aziz.

Jaksa mengeksekusi uang pengganti yang selanjutnya diserahkan pada kas Desa Celukanbawang. Kasus korupsi itu telah dinyatakan incraht.

Lewat sidang putusan yang dilakukan pada 22 Desember lalu, Abdul Aziz divonis dengan hukuman 15 tahun penjara.

Selain itu terdakwa juga dijatuhi hukuman denda Rp 50 juta subsidair 4 bulan penjara, serta menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 155.374.470 subsidair 6 bulan penjara.

Setelah perkara dinyatakan incraht, jaksa eksekutor di Kejari Buleleng langsung melakukan eksekusi. Proses eksekusi itu dilakukan Kamis kemarin (7/1).

Eksekusi itu juga dihadiri Perbekel Celukanbawang Muhajir dan Sekdes Celukanbawang Rahmansyah.

Kasi Pidsus Kejari Buleleng Wayan Genip mengatakan, uang pengganti kerugian itu sebelumnya sudah dititipkan di rekening Kejari Buleleng sejak bulan Juli lalu.

Uang pengganti kerugian itu juga telah disampaikan pada majelis hakim sebagai barang bukti pada proses persidangan sepanjang tahun 2020 lalu.

“Sesuai dengan amar putusan, uang pengganti dirampas untuk negara. Barang bukti itu kami eksekusi untuk selanjutnya dirampas untuk negara.

Dalam hal ini kami kembalikan ke Kantor Desa Celukanbawang. Tadi sudah diterima langsung oleh perbekel,” kata Genip yang didampingi Kasi Intel Kejari Buleleng A.A. Jayalantara.

Sekadar diketahui kasus korupsi pembangunan Kantor Perbekel Celukanbawang menyeret dua orang terpidana.

Masing-masing Muhammad Ashari yang juga mantan Perbekel Celukabawang, serta CV. Hikmah Lagas Abdul Aziz.

Muhammad Ashari sendiri telah dinyatakan bebas, sementara Abdul Aziz kini masih menjalani masa tahanan di Lapas Singaraja. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago