Categories: Bali

Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Resah Pembebasan Lahan

NEGARA — Rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk — Mengwi meskipun masih belum ada penetapan lokasi yang pasti, mulai muncul keresahan di masyakat yang memiliki tanah dan bangunan untuk jalan tol. 

Salah satunya yang masih menjadi pertanyaan adalah mengenai syarat mendapat ganti rugi dari tanah dan bangunan yang jadi lokasi pembangunan jalan tol. Warga berharap tidak ada syarat yang menyulitkan untuk mendapatkan ganti rugi.

Salah satunya mengenai syarat izin mendirikan bangunan (IMB) untuk mendapat ganti rugi bagi tanah dan bangunan yang akan dijadikan lokasi jalan tol. Karena untuk rumah yang ada di wilayah pedesaan dipastikan tidak ada IMB, sehingga akan menyulitkan warga yang akan mendapatkan ganti rugi.

Hal tersebut juga disampaikan Perbekel Desa Nusasari I Wayan Ardana yang mengatakan bahwa warga yang tanah dan rumahnya sudah dipatok untuk survei jalan tol. Meskipun masih belum pasti akan digunakan untuk pembangunan jalan tol, sudah muncul pertanyaan mengenai ganti rugi dan syarat yang harus dipenuhi. 

“Kalau syaratnya harus ada IMB sulit dipenuhi, karena di desa jarang ada bangunan yang ada IMB,” terangnya.

Namun pada prinsipnya, warga Desa Nusasari setuju dengan pembangunan jalan tol. Namun mengenai ganti rugi tanah dan bangunan untuk pembangunan jalan tol harus sesuai dengan nilai yang semestinya, karena warga tidak ingin dirugikan dari pembangunan jalan tol ini.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, mengenai skema dan syarat ganti rugi untuk tanah dan bangunan yang akan digunakan untuk jalan tol sempat dibahas pada saat sosialisasi jalan tol. 

“Kami berharap memang tidak ada syarat yang justru menyulitkan, seperti syarat IMB bagi bangunan karena di desa mungkin tidak ada yang punya IMB,” ungkapnya.

Pihaknya akan komunikasikan dengan tim appraisal atau penilai yang nantinya dibentuk agar selain nilai sesuai dan tidak ada syarat yang menyulitkan masyarakat. 

“Sekarang ini belum ada penetapan lokasi dan tim appraisal. Jadi masukan dan pertanyaan masyakat itu, nanti akan kami sampaikan jika sudah ada tim yang dibentuk,” terangnya.

Pihaknya berharap tidak ada masalah yang menghambat proses pembangunan jalan tol ini sehingga pembangunan jalan tol berjalan sesuai dengan rencana.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago