ngawur-curi-kayu-di-hutan-bali-barat-warga-banyuwangi-diciduk-polisi
SINGARAJA – Sebanyak dua orang warga asal Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, nekat melakukan aksi pencurian kayu di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Keduanya langsung ditangkap tim gabungan dari Polisi Hutan TNBB dan aparat kepolisian Polsek Gerokgak.
Warga yang ditangkap itu masing-masing Tohari, 60, dan Irfan Purnama, 29. Keduanya sudah ditangkap pada 29 Desember 2020 lalu. Namun polisi baru membeber kasus itu pada awak media pada Rabu kemarin (20/1).
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, aksi penebangan kayu itu terjadi di Zona V TNBB.
Zona itu masuk dalam wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Karena ada indikasi pencurian kayu, polisi hutan langsung menghubungi petugas kepolisian guna melakukan penyergapan.
Saat pengintaian awal, sebenarnya ada 4 orang yang diduga melakukan aksi pembalakan liar. Namun 2 orang lainnya keburu kabur ke arah Banyuwangi menggunakan perahu.
Polisi hanya berhasil mengamankan Tohari yang berperan sebagai penebang kayu, serta Irfan Purnama sebagai pengemudi perahu. Sementara 2 orang lainnya yakni Heri dan Atnan dinyatakan buron.
“Kami sudah koordinasikan ini dengan Polres Banyuwangi. Kami juga sudah menerbitkan DPO untuk dua tersangka ini,” kata AKP Vicky.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…