kasus-covid-dari-klaster-keluarga-naik-polres-klungkung-turun-tangan
SEMARAPURA – Sebanyak 21 orang dinyatakan positif Covid-19 usai menggelar acara pernikahan di salah satu Banjar di Desa Bungbunban, Kecamatan Banjarangkan.
Dari 21 orang yang positif, 15 orang merupakan warga Bungbungan dari lingkup kelurga salah satu mempelai. Sementara enam di antaranya merupakan warga Denpasar dari keluarga mempelai satunya lagi.
Pasca ditemukan kasus positif, Polres Klungkung dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Desa Adat Bungbungan kemarin.
Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung, dan Satpol PP Kabupaten Klungkung di bantu pecalang Desa Adat Bungbungan.
Langkah ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. WakaPolres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga mengatakan dalam gelar Ops Yustisi di Desa Bungbungan.
“Karena di Bungbungan masih di temukan sejumlah warga yang habis melaksanakan upacara pernikahan terjangkit virus covid 19 sebayak 21 orang.
Belajar dari kejadian tersebut kami turun mengimbau masyarakat untuk tidak membandel dan meboya,” tegasnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…