pemkab-karangasem-sebut-kajari-dan-dandim-ikut-vaksin-covid-19
AMLAPURA – Pemkab Karangasem membantah pemberitaan yang menyebut dua Forkompinda Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem Aji Kalbu Pribadi
dan Dandim 1623/Karangasem Letkol. Inf. Bima Santosa batal menjalani vaksin covid-19 yang digelar di Puskesmas 1 Karangasem, Selasa lalu (26/1).
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Karangasem, Edi Setiadi mengatakan keduanya tetap mendapat vaksin di hari yang sama.
Kata dia, tidak ada pembatalan vaksin terhadap 10 Forkompinda yang telah mendapatkan tiket vaksin covid-19. “Semuanya (Forkompinda) divaksin. Nggak ada yang batal,” ujar Edi Setiadi.
Dia mengakui terkait naiknya tekanan tensi dari kedua pejabat itu yakni Kajari Karangasem dan Dandim 1623/Karangasem karena baru datang dari perjalanan serta suasana di lokasi vaksin.
“Jadi, karena habis dari perjalanan, saat screening itu tensinya naik. Oleh petugas kesehatan keduanya diminta untuk menunggu sekitar 15 menit di ruang imunisasi puskesmas tempat vaksin dilakukan,” jelas Edi.
Setelah 15 menit itu, kedua pejabat tersebut kembali menjalani proses vaksin. Saat menjalani kembali tes tensi, dinyatakan normal dan tidak ada masalah.
“Semuanya berjalan sesuai prosedur. Sampai selesai menjalani vaksin. Jadi tidak ada yang batal,” tandasnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…