Categories: Bali

Dikelola Transparan, Jatah Dana Desa untuk Buleleng Naik Jadi Rp 130 M

SINGARAJA – Pembagian dana desa dari pemerintah pusat pada desa-desa yang ada di Buleleng dipastikan meningkat.

Konon peningkatan itu terjadi karena pengelolaan dana desa di Kabupaten Buleleng yang dinilai baik.

Berdasar data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, pagu dana desa dari pemerintah pusat pada tahun 2020 lalu mencapai Rp 125,79 miliar.

Dana itu sudah ditransfer 100 persen dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Daerah (RKD).

Sementara pada tahun 2021, Kementerian Keuangan memberikan pagu anggaran dana desa sebanyak Rp 130,38 miliar.

Itu artinya terjadi kenaikan anggaran sebanyak Rp 4,58 miliar atau sekitar 3,51 persen bila dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2020 lalu.

Kepala Dinas PMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, kenaikan anggaran tersebut salah satunya dipicu pengelolaan dana desa yang baik dan transparan.

Sumpena menyebut, Kementerian Keuangan memberikan peringkat kedua pengelolaan dana desa di Provinsi Bali.

Menurutnya, pemerintah terus berusaha agar aparat desa bisa melakukan pengelolaan dana desa yang baik.

Pembinaan dilakukan secara aktif. Tak jarang aparat desa juga mendatangi Dinas PMD untuk melakukan konsultasi.

“Kami di dinas juga memberikan pendampingan lewat sekolah desa. Supaya aparatur desa itu bisa melakukan pengelolaan dana desa yang baik.

Mulai dari perencanaan sampai penyusunan laporan pertanggungjawaban,” kata Sumpena saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Selain itu, Sumpena menyebut, pemerintah mengoptimalkan peran tenaga ahli maupun pendamping desa maupun kecamatan.

Dengan optimalisasi peranan itu, diharapkan aparatur pemerintahan di desa bisa mengoptimalkan potensi desa dalam penyusunan program.

“Supaya pemerintahan desa itu bisa lebih optimal. Harapan pemerintah pusat mengucurkan dana desa kan seperti itu.

Aparatur desa menyusun program berdasarkan peta potensi wilayah mereka, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Asal tahu saja, dalam menyalurkan dana desa, Kementerian Keuangan menggunakan sejumlah indikator.

Yakni jumlah penduduk, tingkat kemiskinan penduduk, luas wilayah, kondisi geografis wilayah, serta status desa pada indeks desa membangun.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago