Categories: Bali

Dimakan Zaman, Bangunan Pemedal Agung Klungkung Mulai Berjatuhan

SEMARAPURA – Pintu besar atau lebih dikenal dengan istilah Pemedal Agung Klungkung yang berada di sisi barat kawasan Kertha Gosa merupakan salah satu peninggalan kekuasaan Kerajaan Klungkung.

Namun sayang, bangunan itu kondisinya tidak kokoh lagi. Tidak hanya miring, Pemedal Agung juga mulai retak. Bahkan Sabtu (31/1) lalu, bagian dari bangunan itu mulai berjatuhan.

Kadis Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, membenarkan adanya peristiwa itu.

Dituturkannya, peristiwa itu bermula ketika warga yang hendak bersembahyang di Pemedal Agung, Sabtu (30/1) lalu mendengar ada suara benda jatuh.

Saat mengikuti sumber suara, warga tersebut melihat ada serpihan bangunan berserakan di tangga sisi barat Pemedal Agung.

“Ternyata yang jatuh itu hiasan paling ujung Pemedal Agung yang berada di sisi barat daya. Oleh warga yang melihat, langsung dilaporkan ke staf kami,” terangnya.

Menurutnya, peristiwa itu tidak terlepas dari kondisi Pemedal Agung yang memang sudah tidak kokoh lagi.

Bangunan bersejarah yang diperkirakan didirikan pada abad ke-17 itu mengalami amblas di sisi barat sudah cukup lama. “Apalagi waktu itu curah hujan cukup tinggi,” ujarnya.

Terkait penanganan, ia mengaku sudah menyampaikan kondisi itu kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Dan orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu sudah mengecek langsung pada hari itu juga.

Mengingat Pemedal Agung merupakan bangunan bersejarah, ia juga menyampaikan kondisi itu ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang juga langsung dicek oleh petugas BPCB.

“Kami masih menunggu hasil penelitian dari BPCB. Karena ini bangunan bersejarah tidak semudah itu melakukan restorasi. Sehingga kami koordinasikan dengan BPCB,” jelasnya.

Untuk diketahui meski merupakan bangunan bersejarah namun Pemedal Agung belum ditetapkan statusnya sebagai salah satu situs cagar budaya.

Usut punya usut, itu lantaran status kepemilikan kawasan Kertha Gosa yang belum jelas sehingga belum dapat ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

Atas status yang belum jelas itu, Pemkab Klungkung sendiri tidak bisa berbuat apa untuk melakukan perbaikan terhadap Pemedal Agung. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago