Categories: Bali

Hibah Pariwisita Rp 13 M Masuk Penyidikan, Penetapan TSK Tunggu Waktu

SINGARAJA – Tim jaksa pada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Buleleng memutuskan meningkatkan perkara dugaan penyelewengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata ke penyidikan.

 Jaksa berpendapat perkara itu sudah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana. Tadinya selama tiga pekan terakhir tim jaksa masih fokus melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Kemarin (5/2), tim jaksa akhirnya melakukan gelar perkara. Dalam proses tersebut, jaksa memutuskan meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.

“Tim Pidsus sudah mengambil kesimpulan berdasarkan pengumpulan data dan bahan keterangan. Disimpulkan bahwa perkara ini ditingkatkan menjadi penyidikan,” tegas Juru Bicara Kejari Buleleng A.A. Jayalantara.

Menurut Jayalantara dalam proses penyidikan nanti, tim jaksa dapat melakukan upaya paksa. Salah satunya melakukan penyitaan dokumen dan barang bukti lain yang dibutuhkan.

Setelah bukti-bukti dan keterangan saksi dianggap lengkap, baru penyidik akan menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Dalam proses penyelidikan, Jayalantara mengklaim jaksa telah memeriksa sebanyak 25 orang. Mereka terdiri dari pengusaha, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Nantinya dalam proses penyidikan, jumlah itu kemungkinan besar akan bertambah. Jayalantara menyebut jaksa sudah mencatat ada 42 nama yang harus menjalani proses pemeriksaan.

Kesaksian mereka nantinya akan dicantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Nanti kan ada yang diperiksa lagi. Ada pengusaha lagi yang perlu diperiksa,

ada PPTK yang dimintai keterangan lagi, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengguna Anggaran belum kami minta keterangannya,” imbuh Jayalantara yang juga Kasi Intelijen Kejari Buleleng itu.

Lebih lanjut Jayalantara mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait perkara tersebut. Terutama dokumen-dokumen yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan Buleleng Explore.

“Ada kegiatan Buleleng Explore, ada beberapa kegiatan lain yang juga akan kami kejar. Dalam penyelidikan kemarin sudah ada pengakuan kok. 

Nanti jaksa penyidik akan memutuskan, apakah perkara ini akan masuk dalam gratifikasi atau mark up anggaran,” tukas Jayalantara.

Sekadar diketahui, pada tahun 2020 lalu Dispar Buleleng mendapat dana hibah pariwisata senilai Rp 13,4 miliar.

Dari dana tersebut, sebanyak Rp 9,37 miliar dikucurkan dalam bentuk insentif pada para pemilik akomodasi hotel dan restoran.

Sebanyak Rp 3,82 miliar digunakan untuk operasional program serta sosialisasi implementasi protokol kesehatan, serta Rp 223 juta lainnya digunakan untuk biaya operasional hibah pariwisata dengan pengawasan APIP. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago