Categories: Bali

PPKM di Tiga Kecamatan di Badung akan Lebih Diperketat, Ini Alasannya

MANGUPURA – Keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 membuat Pemkab Badung menyusun rancangan dalam dalam penerapannya.

Kemungkinan ada tiga kecamatan di Badung yakni Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Utara dan Kecamatan Kuta Selatan  akan diperketat pelaksanaan Protokol Kesehatannya (Prokes).

Kasatpol PP Badung IGK Suryanegara  menerangkan,  berdasar hasil rapat di Provinsi Bali yang dipimpin langsung Gubernur Bali, meminta tiga Kecamatan di Badung yakni Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan supaya lebih diperketat pengawasannya,  melihat kasus yang dominan ada di tiga wilayah tersebut.

Namun untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri tersebut, Pemkab Badung akan melakukan pembahasan kembali oleh pimpinan daerah dan instansi terkait. Sehingga nantinya dalam penerapannya di lapangan juga akan mengacu Surat Edaran (SE).

“Tindak Lanjut Instruksi Mendagri nomor 3 itu, nanti  malam kita (Satgas covid-19)  dipanggil Bapak  Wakil Bupati untuk diajak rapat menyusun SE. Jadi untuk di daerah kita mengacu pada SE juga,” ujarnya dikonfirmasi, Minggu (7/2).

Imbuhnya, pembuatan SE nantinya khusus akan dibuat untuk diterapkan di Badung.

“Nanti jam 8 malam (Minggu, kemarin) kita baru bahas teknis SE itu. Pada dasarnya SE itu dibuat untuk diterapkan di Badung,” bebernya.

Instruksi Mendagri ini, pemerintah daerah diminta untuk melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.  PPKM Mikro ini dilakukan sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/ Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan covid-19.

Pada PPKM Mikro pada Diktum Kesatu dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah tingkat RT seperti Zona Hijau, Zona Kuning, Zona Oranye, dan Zona Merah. Pemberlakuan PPKM Mikro ini mulai dari 9-22 Februari 2021.

“Yang jelas pelaksanaan atau pengendalian setiap zona berbeda-beda. Tapi kalau zona di Badung Bapak Kadis Kesehatan yang akan menyampaikan nanti,” tungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago