Categories: Bali

Eks Perbekel Arya Meninggal, Agustawan Resmi Jadi PAW Perbekel Tajun

SINGARAJA – I Gede Agustawan akhirnya terpilih sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Perbekel Tajun, Kecamatan Kubutambahan.

Agustawan terpilih lewat proses pemilihan yang dilangsungkan lewat Musyawarah Desa (Musdes) Tajun dengan agenda pemilihan PAW Perbekel periode 2021-2025.

Musdes dilangsungkan di Balai Desa Tajun, kemarin (10/2). Dalam proses musdes itu disepakati dilaksanakan pemilihan dengan sistem voting.

Total ada 292 orang perwakilan masyarakat yang menyalurkan hak suara mereka dalam proses PAW. Proses pemilihan disebar di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar tak memicu kerumunan.

Yakni di SDN 5 Sembiran sebanyak 41 orang, Wantilan Desa Tajun sebanyak 63 orang, SDN 1 Tajun 72 orang, SDN 4 Tajun 69 orang, dan SDN 5 Tajun sebanyak 47 orang.

Sebelum dilakukan pemungutan suara, panitia musdes memberikan kesempatan pada para calon perbekel untuk mengenalkan diri kepada perwakilan warga yang memegang hak pilih.

Perkenalan itu dilakukan melalui proses video conference. Setelah itu dilakukan pengundian nomor urut. Calon perbekel I Made Bayuna mendapat nomor undi 1, sementara I Gede Agustawan mendapat nomor urut 2.

Setelah dilakukan proses pemungutan suara, calon nomor urut 2, I Gede Agustawan dinyatakan terpilih sebagai perbekel PAW.

Ia berhasil mengantongi 149 suara. Sementara calon lainnya, hanya mengantongi 139 orang suara. Selain itu panitia juga mencatat ada 2 suara yang tidak sah.

Setelah dinyatakan sebagai calon perbekel terpilih, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tajun I Nyoman Wirasa langsung membacakan berita acara keputusan Musdes.

Selanjutnya berita acara itu akan disampaikan pada pemerintah kabupaten untuk kepentingan pelantikan perbekel terpilih.

Camat Kubutambahan Made Suyasa mengatakan, proses pemungutan suara dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Mengingat jumlah pemegang hak suara cukup banyak, maka mereka dibagi ke beberapa lokasi pemungutan suara.

“Sebenarnya ada 292 orang yang memegang hak suara. Tapi 2 orang tidak hadir. Sehingga ada 290 orang yang menggunakan hak suara mereka,” jelas Suyasa.

Selanjutnya, kata Suyasa, BPD Tajun akan menerbitkan SK penetapan perbekel terpilih. “Nanti SK dari BPD ini akan disampaikan pada Pak Bupati.

Tentu nanti rekan-rekan dari Dinas PMD akan melakukan proses. Mudah-mudahan bisa cepat diproses, agar bisa segera dilantik,” kata Suyasa.

Sekadar diketahui posisi Perbekel Tajun mengalami kekosongan sejak akhir November 2020 lalu. Made Arya yang saat itu memegang jabatan sebagai perbekel, tutup usia karena mengalami sakit.

Sejak saat itu posisi itu diisi oleh Ketut Suarsa, Kasi Pelayanan Umum Kantor Camat Kubutambahan, yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Perbekel Tajun. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago