Categories: Bali

Meski Dihajar Covid, Target Retribusi Parkir Buleleng Naik 100 Persen

 

SINGARAJA – Pemerintah merancang kenaikan potensi pendapatan di berbagai sektor pada tahun 2021 ini. Salah satu di antaranya dari retribusi parkir. Kenaikan pendapatan dari sektor ini bahkan ditargetkan di atas 100 persen.

 

Merujuk data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, pada tahun 2020 lalu realisasi pendapatan dari sektor retribusi parkir mencapai Rp 1,93 miliar. Pendapatan itu berasal dari parkir Tepi Jalan Umum (TJU) mencapai Rp 1,59 miliar, sementara pendapatan dari sektor parkir khusus mencapai Rp 339,6 juta.

 

Sementara pada tahun 2021 ini, potensi pendapatan dari sektor retribusi parkir ditarget mencapai Rp 4 miliar. Parkir TJU ditargetkan menghasilkan Rp 3 miliar, sementara parkir khusus senilai Rp 1 miliar. Hingga Januari 2021, realisasi dari parkir TJU baru mencapai Rp 169,5 juta atau 5,65 persen dari target. Sedangkan parkir khusus sudah terealisasi sebanyak Rp 38,3 juta atau 3,84 persen dari target.

 

Kepala Dishub Buleleng Gede Sandhiyasa mengatakan, kenaikan target pada tahun 2021 ini memang cukup tinggi. Sandhiyasa tak memungkiri bahwa kondisi pandemi covid-19, turut berdampak pada ekonomi masyarakat. Warga pun membatasi interaksinya, sehingga aktivitas parkir pun berkurang.

 

“Karena sudah ditargetkan, tentu kami akan berusaha memenuhi target itu semaksimal mungkin. Kondisi saat ini memang masih pandemi. Jadi kami harus mencari upaya lain, selain intensifikasi pemungutan,” kata Sandhiyasa.

 

Menurutnya Dishub sudah berupaya melakukan langkah ekstensifikasi. Yakni dengan memperluas lahan parkir yang bisa dijadikan objek pungutan. Ia menyebut sudah ada beberapa potensi yang dijajagi. Yakni parkir tepi jalan utama di Jalan Mawar, areal parkir Pasar Penarukan di Jalan Setiabudi, areal parkir Pasar Sawan di Jalan Raya Sawan-Galungan, serta areal parkir Pasar Tamblang di Jalan Raya Kubutambahan-Kintamani.

 

Rencananya Dishub akan menjalin kerjasama dengan desa adat pada titik-titik tersebut. Sehingga pemungutan retribusi bisa lebih optimal.

 

“Desa adat sudah kami jajagi. Yaitu Desa Adat Sawan, Penarukan, dan Bebetin. Jadi nanti bisa kerjasama dengan skema pembagian 70:30 atau 50:50 tergantung perjanjian dan potensi pendapatan parkirnya. Kami harap ini bisa mendongkrak potensi pendapatan,” demikian Sandhiyasa.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago