Categories: Bali

Tersangkut Korupsi, Perbekel Melinggih Bisa Diberhentikan Sementara

GIANYAR – Terkait penangkapan Perbekel atau Kepala Desa Melinggih I Nyoman Surata dan Klian Dinas Banjar Geria I Nyoman Pania, sudah didengar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gianyar. Namun, Kepala BPMD Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi menyatakan, masih menunggu surat atau penetapan resmi tersangka dari kepolisian.

 

“Kami tunggu surat resmi dari Polres tentang penetapan Perbekel Melinggih sebagai tersangka. Selanjutnya kami proses untuk nanti Bupati menunjuk Plt Perbekel,” tegas Ngakan Ngurah Rai, Jumat (12/2).

 

Ngakan Adi membeberkan Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda 6 tahun 2015, tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel.

 

Dalam pasal 68 huruf d menyebutkan perbekel dapat diberhentikan sementara oleh bupati karena ditetapkan sebagai tersangka. Adapun tersangka tersebut bisa bermacam kasus.

 

“Tindak pidana korupsi, terorisme, makar dan tindak pidana terhadap keamanan negara,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Perbekel Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar, I Nyoman Surata dan Klian Dinas Banjar Gria, Nyoman Pania terjaring Operasi Tangkap Tangan pada Kamis (11/2). Keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Polres Gianyar. Mereka diamankan beserta barang bukti total Rp 5 juta.

 

Polisi menduga uang Rp5 juta itu sebagai pelican dalam pengurusan jual beli tanah. Awalnya, klian minta pelicin untuk mengeluarkan tanda tangan dan stempe. Pemohon yang merupakan warga Payangan namun tinggal di Denpasar akhirnya menyerahkan uang Rp 5 juta.

 

Uang tersebut kemudian dibagi dua. Klian memperoleh Rp 3 juta. Selanjutnya, klian menyerahkan ke perbekel di depan rumahnya sebesar Rp 2 juta. Usai bagi hasil, keduanya, baik perbekel dan klian langsung diciduk polisi. 

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Losa Lusional Araujo sebelumnya telah menegaskan, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: ott pungli

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago