Categories: Bali

Ruwet, DPRD Minta Bendesa Adat Tak Permasalahkan Tanah Pasar Gianyar

GIANYAR – Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra yang juga  krama Desa Adat Gianyar angkat bicara atas polemik tanah pasar Gianyar.

Ngakan Putra menyayangkan Bendesa Adat Gianyar bersurat, meminta perlindungan hukum ke Polda Bali. Dia menilai, surat itu menimbulkan ketidakharmonisan hubungan krama Desa dengan Pemkab Gianyar.

“Selaku krama Desa Adat Gianyar saya terkejut membaca surat minta perlindungan hukum itu. Kalau ada seperti itu, harusnya dirembukkan dulu dengan krama,” ujar Ngakan Putra yang juga mantan Klian Sampian Kaja, Desa Gianyar, kemarin.

Selaku mantan Klian, Ngakan Putra mengaku baru kali ini memiliki Bendesa Adat yang tendensius.

Dirinya khawatir, demi kepentingan tertentu, justru kondusivitas desa adat Gianyar yang dijadikan tumbal.

“Urusan tukar guling lahan di sebagian areal pasar Gianyar, sudah selesai dulu. Bendesa kami sebelumnya yang sudah berganti

berulang kali tidak ada yang mempersalahkannya. Justru sejak Bendesa Swardana ini yang bikin gaduh,” kritik Ngakan Putra.

Ngakan Putra menilai sikap bendesa terlalu mengada-ngada. Sebab, di satu sisi membahasakan ingin penyelasain secara damai, di sisi lain menyatakan akan menempuh segala upaya hukum.

“Kalaupun berharap mediasi, di Polres Gianyar saja sudah cukup. Kenapa harus ke Polda Bali? Kan lebih baik melakukan gugatan secara perdata, tapi harus tetap dengan persetujuan krama tentunya,” tandasnya.

Ngakan Putra meminta bendesa menyudahi persoalan ini. Selaku anggota DPRD Gianyar, ia meminta supaya Bendesa Swardana mendukung upaya pemerintah dalam membangun Gianyar.

Terlebih lagi, dalam revitalisasi pasar Gianyar ini, dalam MoU Desa Adat Gianyar sangat diuntungan.

“Kalau bendesa terus bikin gaduh, khawatirnya Pemkab akan mengevaluasi atau menarik sejumlah MoU yang akan merugikan krama,” ujarnya.

Diapun meminta Bendesa Swardana agar lebih fokus menangani pandemi covid-19 di Desa Adat Gianyar. Pasalnya, saat ini Desa Adat Gianyar masuk dalam zona merah. 

“Saya berharap bendesa lebih banyak mengalihkan waktunya pada persoalan pandemi. Mengaktifkan kembali satgas gotong royong dalam menanggulangi Covid-19, jauh lebih bermanfaat dari pada bikin kegaduhan yang justru merugikan krama,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, ditengah pembangunan megaproyek pasar umum Gianyar, Desa Adat Gianyar mengirimkan surat memohon perlindungan ke Polda Bali.

Surat berkop Desa Adat Gianyar itu dikirimkan Senin lalu (8/2). Surat yang ditandatangani Bendesa Adat, Dewa Made Swardana itu berisi sejumlah poin terkait kepemilikan tanah di atas proyek pasar.

Ada 10 poin yang berisi di surat itu. Terdiri dari riwayat pasar. Dimulai dari pasar Tenten. Kemudian ada pergeseran 16 krama Gianyar untuk perluasan pasar.

Pada poin 10, terindikasi ada upaya ingin menguasai menjadi aset pemerintah daerah atas tanah PKD Desa Adat Gianyar.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago