Categories: Bali

Kisruh Proyek Pasar Gianyar, DPRD: Bendesa Gugat Saja ke Pengadilan

GIANYAR – Satu lagi anggota DPRD Gianyar yang juga krama Desa Adat Gianyar angkat bicara.

Kali ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar, Nyoman Alit “Rama” Sutarya, dari Fraksi PDIP, menyarankan bendesa adat menggugat ke Pengadilan Negeri.

Anggota Dewan Gianyar berlatar pengacara itu menilai perlindungan hukum ke Polda Bali salah kamar.

“Kalau merasa terancam jiwa raga, wajib minta perlindungan hukum. Itu baru ke Polda Bali. Ke Polsek saja bisa,” ujar Alit Rama kemarin.

Masalah yang terjadi adalah soal tanah. “Tapi ketika ada hak terkait tanah, seyogyanya ke pengadilan. Nanti pengadilan akan panggil sejumlah pihak,” ujar Alit.

Warga Banjar Sengguan Kangin, yang masih bagian dari Desa Adat Gianyar itu menambahkan, apabila bendesa mengklaim tanah pasar milik desa, harus bisa dibuktikan.

“Kalau mengklaim, harus dibuktikan. Jelas yang bisa memutuskan adalah pengadilan. Silakan berproses, gugat ke pengadilan,” pintanya.

Sebelumnya, Ngakan Ketut Putra menyayangkan Bendesa Adat Gianyar bersurat, meminta perlindungan hukum ke Polda Bali.

Dia menilai, surat itu menimbulkan ketidakharmonisan hubungan krama Desa dengan Pemkab Gianyar.

“Selaku krama Desa Adat Gianyar saya terkejut membaca surat minta perlindungan hukum itu. Kalau ada seperti itu, harusnya dirembukkan dulu dengan krama,” ujar Ngakan Putra yang juga mantan Klian Sampian Kaja, Desa Gianyar.

Ngakan Putra menilai sikap bendesa terlalu mengada-ngada. Sebab, di satu sisi membahasakan ingin penyelasain secara damai, di sisi lain menyatakan akan menempuh segala upaya hukum.

“Kalaupun berharap mediasi, di Polres Gianyar saja sudah cukup. Kenapa harus ke Polda Bali? Kan lebih baik melakukan gugatan secara perdata, tapi harus tetap dengan persetujuan krama tentunya,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago