Categories: Bali

Covid Meluas, Usai Klaster LP Singaraja, Muncul Klaster Rutan Negara

NEGARA – Sebanyak tiga orang warga binaan rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Negara terkonfirmasi positif Covid-19.

Warga binaan tersebut diduga terpapar virus corona dari kiriman makanan dari luar pada warga binaan, kemudian menularkan pada warga binaan lainnya.

Selain warga binaan, hasil dari test swab seluruh pegawai, sebanyak dua orang pegawai terkonfirmasi positif.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Negara I Nyoman Tulus Sedeng, saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurutnya, munculnya kasus covid-19 di Rutan Negaraberawal dari seorang warga binaan yang mengalami kehilangan indra penciuman. Setelah melapor ke dinas kesehatan Jembrana, disarankan untuk menjalani test swab.

“Hasil terkonfirmasi positif Covid-19,” terang I Nyoman Tulus Sedeng. Karena satu orang sudah dipastikan terkonfirmasi positif, warga binaan lain menjalani swab.

Begitu juga dengan petugas Rutan Negara untuk mematikan penyebaran tidak meluas. Dari hasil swab test masal tersebut,

diketahui dua orang lagi warga binaan positif sehingga menjadi tiga orang warga binaan dan dua orang petugas rutan terkonfirmasi positif.

Lima orang terkonfirmasi positif dari Rutan tersebut sudah menjalani isolasi di salah satu hotel di Negara.

Karena sudah ada warga binaan dan petugas Rutan yang terkonfirmasi positif Covid-19, pengamanan ditingkatkan lagi.

Barang titipan dari keluarga binaan diseleksi ketat dengan melalui proses sterilisasi lebih dulu. Karena diduga warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini melalui barang titipan dari keluarga warga binaan.

“Kami selektif sekali jika ada titipan keluarga warga binaan,” terangnya. Sementara itu, mengenai kunjungan keluarga sudah ditiadakan sejak pandemi Covid-19.

Keluarga warga binaan hanya dilayani dengan kunjungan virtual yang disediakan Rutan Negara, sehingga mengurangi risiko kontak fisik antara warga binaan dengan keluarga.

Selain memperketat kunjungan, tahanan yang masuk rutan juga diperketat. Jika sebelumnya setiap tahanan Kejari Jembrana maupun tahanan Pengadilan Negeri Negara

hanya wajib rapid test antigen, saat ini wajib swab dengan hasil negatif. “Karena situasi saat ini, tahanan yang masukwajib swab,” tegasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago