Categories: Bali

Di Desa Taro Gianyar, Tak Memilah Sampah Bisa Kena Denda

GIANYAR – Pemerintah Desa Taro di Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar punya cara unik terkait mengatasi masalah sampah. Di antaranya desa ini membuat aturan terkait memilah sampah rumah tangga. Jika warga tidak memilah sampah, maka akan dikenai denda.

 

Perbekel Taro, Wayan Warka menyatakan aturan itu muncul sebagai implementasi Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati terkait pengelolaan sampah dari sumbernya. Desa Taro telah memiliki peraturan desa yang ditopang kuat dengan pararem yang ada di setiap desa adat.

 

“Di sini kami memiliki peraturan desa dan kami perkuat lagi dengan pararem dan awig-awig adat agar masyarakat taat memilah sampah,” ujar Warka, saat penyerahan truk sampah oleh bupati Gianyar, Jumat (19/2).

 

Ada ketentuan sanksi diatur dalam aturan tersebut. “Jika ada warga yang tidak memilah sampah, sampahnya  tidak akan diangkut. Terlebih lagi mendapat sanksi dari adat,” jelasnya.

 

Terkait dijadikannya Desa Taro sebagai desa percontohan dalam pengelolaan sampah oleh Gubernur Bali, Warka mengaku sangat senang dan bangga. Tentunya itu akan membawa kesan baik bagi desanya sendiri.

 

“Dengan pengelolaan sampah yang baik desa menjadi bersih, masyarakat sehat, alam terjaga dengan baik. Tentunya semua ini dapat terwujud dengan sinergi yang baik antara dinas dan adat,” ujar Warka.

 

 

Atas penerapan aturan itu, Desa Taro mendapat hadiah satu unit truk sampah. Warka menyatakan bantuan truk dari bupati bisa mempercepat pengangkutan sampah yang ada di desanya.

 

“Harapannya dengan bantuan truk, pengangkutan sampah bisa dilakukan lebih maksimal lagi. Karena kami di Desa Taro menerapkan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga,” pintanya.

 

 

Dengan bantuan truk itu, maka Desa Taro memiliki dua unit truk yang dipergunakan untuk mengangkut sampah warga. Truk berwarna hijau digunakan untuk mengangkut sampah organik. Sedangkan truk merah yang baru diberikan bupati akan dipergunakan untuk mengangkut sampah anorganik.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago