Categories: Bali

Kian Mudah, Izin Penyitaan dan Penggeledahan Perkara Bisa Lewat Online

AMLAPURA – Pengadilan Negeri (PN) Amlapura meluncurkan Layanan Penggeledahan dan Sita Online PN Amlapura (Lahan Sitampan) dan Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan (Siap).

Ketua PN Amlapura I Wayan Suarta mengungkapkan, adanya aplikasi yang diluncurkan PN Amlapura untuk mempermudah para pencari keadilan

serta aparat penegak hukum khususnya kepolisian dan kejaksaan serta penyidik PNS lain dalam menjalankan tugas.

“Mempermudah untuk mencari yang berhubungan dengan izin atau persetujuan penggeledahan dan penyitaan di PN Amlapura,” ujar Suarta kemarin.

Suarta menuturkan, untuk proses tersebut saat ini dapat dilakukan secara online oleh para penyidik sehingga mereka tidak perlu datang ke Pengadilan untuk mengajukan permohonan.

Cukup dari tempat mereka berada yang tentunya hal ini sangat memangkas birokrasi dan berimbas pada menghemat waktu, tenaga, maupun biaya yang dikeluarkan.

“Bagi para penyidik yang menggunakan aplikasi Lahan Sitampan ini dalam waktu 1×24 jam dapat mengambil surat penetapannya di kantor pengadilan sebagaimana SOP yang diterapkan di PN Amlapura,” jelasnya.

Dengan demikian, kata dia, para penyidik tidak perlu lagi datang dua kali ke kantor Pengadilan Negeri.

“Bagi masyarakat pencari keadilan, aplikasi SIAP yang berbasis pesan Whatsapp dapat dimanfaatkan untuk memperoleh berbagai informasi dari PN Amlapura seperti informasi perkara,

informasi layanan, informasi anggaran, statistik perkara, e-court layanan persidangan online, surat keterangan, informasi kinerja, pengaduan dan masih banyak lagi informasi yang tersedia dalam aplikasi ini,” paparnya.

Penerapan layanan ini, dengan cara yang sangat mudah yakni hanya menggunakan telepon genggam atau perangkat lainnya yang dapat mengakses aplikasi whatsApp dan cukup simpan nomor layanan PN Amlapura SIAP di nomor 081338587707.

“Masyarakat tidak perlu datang ke pengadialn negeri Amlapura untuk memperoleh informasi-informasi tersebut.

Sehingga hal tersebut juga mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi terjadinya kontak fisik di tengah pandemi Covid-19,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago