Categories: Bali

Mengejutkan! Ini Alasan Perbekel OTT Pungli di Gianyar Tak Ditahan

GIANYAR – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Perbekel Desa Melinggih, I Nyoman Surata dan Kelian Dinas Banjar Geria, I Nyoman Pania, terus bergulir. Hanya saja dua pelaku yang sudah berstatus tersangka itu tidak ditahan.

 

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana beralasan, dua tersangka kooperatif. Di samping itu, ruang tahanan Polres Gianyar sedang dalam perbaikan.

 

Menurut Kapolres, penyidikan kasus OTT tersebut tetap berjalan sesuai prosedur. Saat ini kepolisian masuk tahap pemberkasan. “Kami juga sudah memeriksa saksi yang totalnya 7 orang. Dan sekarang masih tahap pemberkasan,” tegasnya, usai acara Pengurus Bola Voli Gianyar, Jumat (26/2).

 

 

Dalam penanganan kasus itu, polisi menyita dua barang bukti. Yakni uang tunai Rp 5 juta yang diduga hasil pungutan liar. Juga ada berkas yang dimohonkan tanda tangan oleh warganya dan dijadikan subjek untuk mendapatkan uang oleh Kelian Dinas Banjar Geria tersebut.

 

“Jadi nanti perkembangannya seperti apa, itu akan kami informasi lebih lanjut. Termasuk kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” imbuhnya.

 

Diakui, dua pelaku OTT tersebut tidak ditahan. Kapolres mengaku keduanya kooperatif selama proses penyidikan. Di samping itu, ruang tahanan di Polres Gianyar sedang direnovasi. Sehingga para tahanan di Polres Gianyar dititip sementara di Polsek.

 

“Dan itu (tahanan) jumlahnya cukup banyak. Jadi keduanya tidak ditahan, dan yang bersangkutan juga kooperatif,” pungkasnya.

 

 

Diberitakan sebelumnya, Perbekel Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, I Nyoman Surata dan Klian Dinas Banjar Geria, Nyoman Pania tertangkap OTT pada Kamis (11/2). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gianyar.

Pemohon yang merupakan warga Payangan, namun tinggal di Denpasar, hendak mengurus sertifikat tanah. Dalam prosesnya, pemohon memerlukan tandatangan Klian dinas. Namun klian Nyoman Pania terus menunda tangantangan. Dengan memanfaatkan jabatannya, klian minta pungutan Rp 5 juta.

 

 

Demi kelancaran proses, mau tak mau pemohon menyerahkan uang Rp 5 juta. Kemudian, uang Rp 5 juta dibagi dua. Sebanyak Rp 3 juta masuk kantong klian. Lalu, Rp 2 juta diserahkan kepada perbekel di rumahnya. Koran ini sempat minta keterangan istri perbekel yang mengungkapkan jika suaminya dijebak.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: ott pungli

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago