Categories: Bali

15 Tahun Jadi Tenaga Kontrak,Semringah Terima Gaji Rapel Usai Dapat SK

TABANAN – Dua tahun menunggu SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya terbayar sudah.

Sebanyak 100 orang guru dan penyuluhan pertanian yang sudah lama menjadi tenaga honorer dan kontrak di Tabanan telah menerima SK PPPK.

Ratusan tenaga honorer yang menerima SK PPPK berdasar SK Bupati Tabanan Nomor. 823.9/429/SP-PPPK/2020. Penyerahan SK PPPK langsung diberikan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kemarin.

Salah seorang penyuluh pertanian yang bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pertanian Tabanan I Dewa Made Suardana mengaku dirinya sudah lama menanti SK pengangkatan PPPK.

Dia mendaftar sebagai PPPK sejak tahun 2019 lalu. “Yang jelas saya senang sudah diakui sebagai PPPK. Harapan kami semoga PPPK juga mendapat perhatian pemerintah,” ucap pria berusia 57 tahun.

Suardana juga mengakui dirinya sudah 12 tahun menjadi penyuluh pertanian dengan status tenaga kontrak pusat.

Beberapa kali ingin mendaftar sebagai CPNS, namun sayangnya terbentur dengan usia. Sehingga tidak pernah mengikuti tes CPNS. Kebetulan ada PPPK, ia pun mendaftar dan diterima. 

Meski sekarang berhasil menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Suardana menyebut ada perbedaan dari sisi gaji yang dulunya ia hanya sebagai penyuluh pertanian kontrak pusat. 

“Kalau dulu saya dapat gaji Rp 2,4 juta lebih. Sekarang naik Rp 2,9 juta ya ada peningkatan meskipun kecil,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Made Sugatra mengatakan,

dari 100 orang dengan rincian 84 guru dan 16 penyuluh pertanian yang menerima SK pengangkatan PPPK tahun 2021 ini secara keseluruhan tidak ada yang mengundurkan diri. 

“Mereka ini tidak ada yang mengundurkan diri, malah mereka menanti-menanti untuk menjadi PPPK,” ujar Sugatra.

Setelah ratusan PPPK menerima SK pengangkatan mereka selanjutnya secara otomatis akan  menerima gaji. Sesuai aturan besaran gaji disesuaikan masa kerja dan pendidikan.

“Karena SK pengangkatan terbit Per 1 Januari lalu. Maka mereka (PPPK red) menerima gaji dirapel mulai bulan Januari sampai dengan bulan Februari. Besaran gaji mulai dari Rp 2,3 juta tamatan SMA sampai 2,9 juta untuk sarjana,” terangnya. 

Dari sisi anggaran penggajian PPPK dijelaskan Sugatra, pemerintah sudah menyediakan. Mekanisme penyaluran gaji langsung dari OPD masing-masing PPPK tempat bekerja. 

“Kalau dokumen sudah siap ya pasti gaji diterima. Gaji PPPK dirapel,” ujarnya. Apakah usai mereka PPPK menerima SK pengangkatan akan ada pembekalan, Sugatra menyebut pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari BKN. 

  “Entah itu semacam pelatihan ataupun pembekalan. Yang pasti kami masih menunggu,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago