Categories: Bali

Gencar Vaksinasi saat PPKM, Buleleng Berambisi Kembali ke Zona Kuning

SINGARAJA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng berambisi membawa daerah kembali ke zona kuning.

Selama tiga bulan terakhir, Buleleng terus berada pada zona oranye peta risiko sebaran covid-19 Buleleng. Kasus juga belum menunjukkan tanda-tanda menurun.

Pada Selasa (9/3), Satgas mengumumkan ada tambahan 25 orang kasus terkonfirmasi positif baru. Ada pula seorang pasien asal Kecamatan Banjar yang meninggal dunia.

Sementara pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 28 orang. Sedangkan kasus aktif tercatat sebanyak 138 orang.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, hingga kini Buleleng masih berada pada zona oranye.

Dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, semestinya Buleleng dapat segera masuk ke zona kuning.

Apalagi dengan pelaksanaan program vaksinasi. Ia optimistis dalam beberapa pekan mendatang, jumlah kasus akan terus menurun. Sehingga Buleleng dapat segera masuk ke zona kuning, atau daerah dengan risiko rendah.

“Dengan vaksinasi yang berjalan, PPKM mikro, serta pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan, kami harap ini bisa membawa Buleleng ke zona kuning. Selama ini kan masih di zona oranye,” katanya.

Seiring dengan perpanjangan masa PPKM Mikro, Suyasa menyatakan satgas terus mengoptimalkan peran di Satgas Gotong Royong di desa adat, maupun Relawan Desa pada desa dinas.

Seluruh desa pun diharapkan dapat bergerak aktif, dalam penerapan protokol kesehatan. “Semua desa harus bergerak, posko setiap desa harus aktif, baik di kelurahan maupun desa-desa.

Dengan bersinergi juga dengan desa-desa adat, memantau semua pergerakan atau aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, jam operasional usaha di Buleleng akan diperpanjang.

Tadinya operasional usaha maksimal dilakukan pukul 21.00. Kini diperpanjang hingga pukul 22.00. Hal itu berlaku bagi seluruh usaha, baik itu mini market, warung makan, hingga restoran.

Selain itu, upacara adat diperbolehkan dengan melibatkan 50 persen peserta dari seharusnya. Ini menunjukkan mulai ada fleksibilitas ataupun keterbukaan dalam kegiatan bermasyarakat.

Namun, fleksibilitas ini harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. “Kita harus menghormati aturan tersebut termasuk penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Bupati Agus. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago