Categories: Bali

Ratusan Perusahaan di Tabanan Menunggak Iuran BPJS, Angkanya Miliaran

TABANAN – Ratusan perusahaan di Kabupaten Tabanan menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Tak tanggung nilai mencapai miliaran rupiah.

 

Meski BPJS Kantor Cabang Tabanan telah melayangkan surat teguran, peringatan hingga sanksi agar perusahaan melaksanakan kewajibannya, namun masih membandel tidak melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja mereka.  

 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tabanan Tony Hidayat menyatakan periode Maret 2021 pihaknya mencacat sebanyak 380 perusahaan di Tabanan macet menunggak pembayaran iuran BPJS.

 

Dari total jumlah perusahaan aktif yang ada sebanyak 1.077. Kemudian peserta penerima upah formal yang aktif sebanyak 16.917 peserta dan peserta bukan penerima upah aktif (informal) sebanyak 6.766 peserta.

 

“Dengan nilai total tunggakan yang iuran piutang plus denda yang kami catat sebesar Rp 3,6 miliar lebih,” ucapnya.

 

Tony menyebut tunggakan iuran ini, sebenarnya cukup lama. Bukan semata-mata karena pandemi Covid-19. Sebelum pandemi Covid-19 pun sudah banyak perusahaan dan kepesertaan yang masuk dalam daftar penunggak pembayaran iuran BPJS bagi pekerja dan tenaga kerja mereka.

 

“Petugas kami sudah melakukan penagihan pembayaran iuran. Perusahaan selalu beralasan karena pandemi Covid-19. Padahal usaha mereka masih berjalan dan masih ada kegiatan,” jelasnya, Kamis (18/3).

 

Tony menambahkan BPJS Ketenagakerjaan sejatinya telah memberikan keringanan pembayaran iuran selama pandemi Covid-19. Keringanan pembayaran iuran BPJS akan berlaku selama enam bulan. Mulai dari bulan Agutus 2020 sampai Januari 2021.

 

Dari 4 program BPJS Ketenagakerjaan. Hanya jaminan hai tua (JHT) yang tidak ada keringanan pembayaran karena sifatnya tabungan. Sedangkan tiga program, JKK, JKM dan JP keringanan pembayaran sebesar 99 persen.

 

“Besaran pembayaran iuran hanya 1 persen dari jumlah iuran yang biasa dibayar oleh peserta BPJS atau perusahaan. Jadi sudah tidak ada lagi alasan pandemi untuk menunggak pembayaran. Padahal BPJS telah memberikan relaksasi pembayaran iuran pandemi tahun 2020,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago