Categories: Bali

Dua Tahun Pohon di Hutan Lokapaksa Dirusak, Ini Temuan Camat Seririt

SERIRIT – Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Barat diminta memberikan pembinaan yang lebih intensif pada kelompok tani yang ada di Desa Lokapaksa.

Menyusul munculnya temuan kerusakan hutan yang terjadi di kawasan Munduk Tilah, Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.

Pembinaan diharapkan tak sampai membuat kerusakan hutan menjadi lebih masif lagi. Kemarin, Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda

bersama dengan personil polisi hutan, TNI, dan kepolisian, melakukan pengecekan lokasi di Munduk Tilah. Total ada tiga titik yang dijajagi oleh tim.

Dari pengecekan tersebut, tim mengakui ada indikasi pelanggaran dalam pengelolaan hutan.

Dari hasil penelusuran tim, sejak dua tahun terakhir, hutan itu dikelola oleh kelompok kemitraan pengelola hutan yang ada di Desa Lokapaksa.

“Memang kami lihat ada batang dan akar pohon yang sengaja dibakar supaya nanti tumbang, ada juga penderesan (dikuliti) kayu supaya mati perlahan,

juga ada pencangkulan tanah hutan secara intensif. Patut diduga ini untuk terasering pertanian atau untuk areal tanam pohon baru,” kata Camat Agus Tri.

Secara regulasi, ia mengakui bahwa hal tersebut tidak dibenarkan. Dalam pola kemitraan, kelompok tani harus menjaga tanaman yang sudah ada di areal hutan.

Kelompok tani hanya dibenarkan melakukan penanaman tanaman produksi lain. Kelompok tani lebih dianjurkan menanam tanaman yang menghasilkan buah tahunan, ketimbang tanaman keras.

Sehingga bisa mendapatkan imbal hasil secara kontinu. “Sebenarnya kalau regulasi diikuti hasilnya bukan hanya buah, tapi juga ada madu hutan,” katanya.

Terkait kondisi terkini, mantan Lurah Seririt itu mengakui bahwa memang terjadi pelanggaran di kawasan tersebut.

Ia meminta agar kelompok tani tak mengulangi lagi pelanggaran yang terjadi. Sebab hal itu dapat memicu erosi, yang berdampak pada kawasan hilir.

“Saya harap petani bisa berkoordinasi secara intens dengan Polhut maupun KPH. Saya juga harap KPH bisa memberikan pembinaan yang lebih intensif lagi,

supaya petani juga paham apa hak dan kewajiban mereka dalam program kemitraan pengelolaan hutan ini,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, areal hutan di kawasan Munduk Tilah Banjar Dinas Sorga Mekar dilaporkan mengalami kerusakan.

Diduga pohon sonokeling di kawasan itu sengaja dirusak, agar mati dengan sendirinya. Sehingga oknum dapat memanfaatkan lahan tersebut sebagai kawasan pertanian. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago