Categories: Bali

Duh! Tiga Pekan, Kasus Anggota Polisi Maling Emas Nyangkut di Polisi

TABANAN – Hingga kini berkas kasus oknum polisi berinisial Pande Made RMK, 23, yang melakukan aksi pencurian di Pasar Tabanan masih berada di Polres Tabanan.

 

Polisi sampai dengan Rabu kemarin belum melimpah berkas oknum kepolisian berpangkat Bripda ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan.

 

Padahal kasus ini terjadi sejak awal bulan Maret lalu atau sudah 3 pekan, semestinya polisi tidak menunggu waktu lama. Agar kasus ini dapat segera diproses pihak jaksa dan segera dapat disidangkan.

 

“Untuk berkas kasus oknum anggota polisi Polres Buleleng yang melakukan aksi pencurian emas sejauh ini kita sudah koordinasi dengan jaksa. Kemudian kita masih melengkapi petunjuk-petunjuk dari jaksa,” kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, ditemui usa merilis kasus pembunuhan dokter hewan, (24/3) di Mapolres Tabanan.

 

Dia memastikan kepada jaksa terlebih dahulu apakah ada berkas yang kurang dan persiapan lainnya.

 

“Kalau tidak ada yang kurang pasti segera kami limpah. Cuma, kami tunggu kejaksaan menyiapkan jaksa, tuntutannya dulu. Inti kami tunggu arahan dan petunjuk jaksa dan kami juga punya waktu pelimpahan berkas (P21) maksimal 60 hari,” jelasnya.

 

Sejauh ini juga pemeriksaan psikologis terhadap oknum polisi Pande Made RMK telah dilakukan Polda Bali. Namun sayangnya hasil tes psikologi pihaknya belum terima.

 

“Hasil tes psikologi ada di Polda Bali sampai dengan saat ini belum kami terima,” pungkasnya.

 

Sebelumnya Kejaksaan Tabanan melalui Kasat Kasi Intelejen Kejari Tabanan Pande Mahaputra mengaku memang belum menerima berkas pelimpahan kasus oknum anggota polisi yang melakukan aksi pencurian emas

 

Pande menegaskan dalam kasus ini pihaknya akan membuka secara transparan dan tidak akan menutup-nutupi kasus ini.

 

Pande menyebut dalam pelimpahan kasus pidana dari Polisi ke Kejaksaan. Mekanismenya pelimpahan tahap II diawali kehadiran penyidik kepolisian dengan membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Kejaksaan.

 

Lalu Jaksa melakukan pengecekan barang bukti dan melengkapi administrasi pelimpahan. Setelah itu tersangka dititipkan di rumah tahanan negara (rutan).   

 

 

“Yang pasti kami akan buka ke awak media kasus ini. Apalagi sudah jelas kasusnya tidak akan kami tutupi,” imbuhnya.

 

Untuk diketahui kasus pencurian emas dengan pelaku oknum anggota polisi Pande Made RMK, 23 berpangkat Bripda terjadi di Pasar Tabanan 7 Maret lalu. Dengan melakukan aksi pencurian emas di Toko Emas Cahaya Windu Sara. Aksi dari oknum polisi tersebut tertangkap tangan oleh warga.

 

Selain itu juga beredar rekaman CCTV detik-detik oknum polisi PMRMK melakukan aksi pencurian di toko emas. Kendati sempat diamankan di Polres Tabanan. Namun oknum polisi tersebut malah berulah dengan kabur melarikan diri. Sehingga dibekuk di daerah Busungbiu, Buleleng. 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago