Categories: Bali

Ombudsman Bali Minta Perusda Jangan Andalkan APBD Semata

TABANAN – Proses rekrutmen Perusahaan Umum Daerah Dharma Santika (PUDDS) juga melibatkan Ombudsman Perwakilan Bali. Bahkan, Ombudsman Bali dilibatkan dalam proses wawancara yang dilalui oleh 4 calon dewas dan direksi PUDDS, Selasa (30/3).

 

Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab sangat mengapreasi langkah Pemda Tabanan dengan melibatkan pihaknya. Dalam memastikan calon-calon dewas dan direksi perusahaan daerah dengan baik.

 

“Ini salah satu cara yang tepat dan cukup baik untuk menentukan perbaikan pada tubuh perusahaan daerah. Kedepan juga bagaimana kami dapat melihat perbaikan pada pelayan publik mulai dari proses rekrutmen, cara seleksi yang dilakukan panitia seleksi,” kata Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab ditemui di kantor Bupati Tabanan usai melakukan tes wawancara terhadap calon dewas dan direksi PUDDS Pemkab Tabanan.

 

Umar menilai perusahaan daerah milik Pemkab Tabanan jangan sampai ada kepentingan politik. Kalau ada kepentingan politik masuk dalam perusahaan daerah bisa mengganggu pengelolaan dan kinerja bisnis dari perusahaan daerah.

 

“Saya kira yang terpilih dewas maupun direksi harus terlepas dari kepentingan politik,” ungkapnya.

 

Di samping itu yang menjadi catatan penting pihaknya pada mereka yang terpilih dewas dan direksi nantinya agar fokus belajar dan fokus bekerja. Bekerja untuk menghidupkan perusahaan. Jangan mengandalkan APBD untuk suntikkan modal, bila perlu mencari keuntungan buat menambah APBD. Karena selama ini perusahaan daerah selalu mengandalkan APBD.

 

“Kalau APBD tidak ada, macet mereka. APBD tidak dikasih, mati mereka. Karena selama ini yang kita ketahui di Bali sudah banyak perusahaan daerah yang mati. Tidak bisa membayar gaji pegawai mereka. Karyawan luntang-lantung dan tidak jalan sama sekali. Dengan yang terpilih betul-betul terpilih bekerja dan menghidupkan perusahaan daerah,” jelasnya. 

 

Sejauh ini dari open rekrutmen pendaftaran calon dewas dan direksi PUDDS Tabanan pihaknya belum melihat terjadi pelanggaran yang dilakukan. Kemudian juga belum adanya laporan dari masyarakat.

 

Belum ada pelanggaran saat ini. Terpenting kedepan ini patut ditiru dan dilakukan oleh pemda daerah perihal seleksi jabatan-jabatan di lingkungan pemda daerah dengan melibatkan Ombudsman. Sehingga pihaknya dapat mengetahui profil-profil calon.

 

“Dengan mengetahui profil calon tentu lebih mudah kami secara koordinasi, komunikasi. Termasuk pula lebih mudah mengawasi sekaligus mengoreksi jika terjadi maladministrasi yang dilakukan perusahaan daerah,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago