Categories: Bali

Piutang Pasien Pengungsi Gunung Agung akan Diputihkan

SEMARAPURA – Biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung yang menjadi piutang RSUD Klungkung sejak tahun 2017 lalu mulai dilunasi secara bertahap. Hanya saja dari klaim yang diajukan RSUD Klungkung, tidak semuanya lolos verifikasi sehingga tidak dibayarkan.

 

Oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, piutang perawatan pasien pengungsi Gunung Agung itu rencananya akan dihapuskan.

 

Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma mengungkapkan piutang RSUD Klungkung atas biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung hampir Rp 1,5 miliar yang pengajuan klaimnya dilakukan bertahap.

 

Adapun tahun 2019, biaya perawatan pengungsi Gunung yang diklaim ke Pemkab Karangasem sebesar Rp 1.127.681.500. Hanya saja berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, piutang yang diakui hanya sebesar Rp 517.319.600 dan telah dibayarkan di tahun 2020.

 

“Sudah lunas walaupun tidak sesuai dengan klaim yang kami ajukan. Karena hasil verifikasi hanya mengakui sejumlah tersebut maka kami tidak bisa meminta dibayar sesuai klaim yang kami ajukan,” terangnya.

 

Adapun di tahun 2021, pihaknya mengaku mengajukan sisa klaim yang belum diverifikasi kepada Pemkab Karangasem sebesar Rp 351.198.200. Dan saat ini, klaim biaya perawatan pengungsi Gunung Agung itu masih proses verifikasi oleh Pemkab Karangasem.

 

“Dan belum ada nilai pengakuan piutang,” katanya.

 

Meski piutang yang tidak diakui pada pengajuan klaim tahun 2019 mencapai Rp 610.361.900, menurutnya hal itu tidak terlalu mempengaruhi operasional RSUD Klungkung. Sebab biaya obat dan bahan habis pakai untuk pelayanan pengungsi sudah terbayarkan dari pendapatan layan pasien lainnya. Meski begitu persoalan tersebut akan tetap disampaikan kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

 

Sementara itu Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dikonfirmasi terpisah mengaku akan bertemu Bupati Karangasem untuk membahas hal tersebut. Namun menurutnya pemutihan piutang merupakan jalan keluar paling ideal. Selain karena piutang itu sudah cukup lama, juga karena rasa kemanusiaan.

 

“Tapi kami juga akan lihat dari segi aturan. Bila memungkinkan dilakukan pemutihan maka akan kami lakukan pemutihan. Meski dulu rencana pemutihan piutang perawatan pengungsi Gunung Agung ini sempat menimbulkan pro kontra,” tandasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago