Categories: Bali

Tenaga Ahli KPC – PEN Tercengang Dua Desa di Buleleng Bebas Covid-19

SINGARAJA – Sebanyak dua desa di Kabupaten Buleleng kini masih bertengger dalam catatan desa bebas covid-19.

Kedua desa itu adalah Desa Nagasepaha di Kecamatan Buleleng dan Desa Mengening di Kecamatan Kubutambahan.

Desa-desa itu masuk dalam daftar desa bebas covid, sebab sejak pada Maret 2020 – awal masa pandemi – tidak ditemukan kasus terkonfirmasi positif covid-19.

Bahkan hingga kemarin (6/5) tidak ditemukan kasus di kedua desa tersebut. Di Desa Nagasepaha misalnya.

Pihak desa mengklaim tidak memiliki kiat khusus untuk menjaga wilayahnya steril dari penularan covid-19. Hal itu tak lepas dari kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.

“Kami hanya memberikan himbauan dan menyampaikan sosialisasi secara personal. Agar warga bersedia mengikuti arahan dari pemerintah.

Syukurnya sampai hari ini belum ada kasus terkonfirmasi positif covid di desa kami,” kata Perbekel Nagasepaha, Wayan Sumeken.

Kini dalam program vaksinasi, masyarakat juga sangat antusias. Mereka bersedia mengikuti program vaksinasi, tanpa harus dipaksa.

“Kesadaran masyarakat kami sangat tinggi. Itu yang menyebabkan kasus di desa kami masih nihil hingga hari ini,” kata Sumeken.

Keberhasilan itu mendapat perhatian khusus dari Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Kemarin (6/5) Tenaga Ahli Pendamping KPC-PEN, I Nyoman Gde Agus Asrama datang ke Buleleng. Agus mengatakan, pengendalian covid-19 di Bali secara umum tak lepas dari peran satgas desa.

Selain itu kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan juga menjadi kunci utama dalam pencegahan da n pengendalian kasus.

“Pesan kami untuk melindungi Buleleng dari Covid-19, tetap disiplin tegakan protokol kesehatan. Fungsi posko di kabupten, kecamatan,

desa dan kelurahan hingga di banjar tolong ditingkatkan, dengan melakukan pencegahan, penanganan dan pembinaan kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara itu Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, pihaknya akan kembali mengeluarkan surat edaran terkait batasan pelaksanaan upacara agama dan adat, agar tidak terjadi kerumunan warga.

Ini mengingat Buleleng berada pada zona merah penyebaran Covid-19. Selain itu, penerapan PPKM Mikro di setiap desa juga akan kembali dioptimalkan.

“PPKM Mikro menjadi kunci kesuksesan penanggulangan Covid. Sehingga PPKM Mikro akan lebih diaktifkan lagi, dan harus dimonitor. Kasus aktif di desa juga akan kami evaluasi terus,” tukas Suyasa.  

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago