Categories: Bali

Hasil Garong Konter HP Buat Buka Usaha Martabak di Palembang

NEGARA – Tersangka Aprianto, 34, garong konter handphone di Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Jembrana, pada bulan Maret lalu membuat pengakuan mengejutkan. Kepada polisi, dia mengaku telah menjual HP hasil curiannya di Palembang, Sumatera Selatan.

 

Dia menjual semua handphone curian di Kota Palembang sebesar Rp 11 juta. Uang hasil curian kemudian digunakan untuk usaha menjual martabak di kampung halamannya di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

 

“Sebagian untuk biaya hidup bersama istri dan anaknya,” katanya kepada polisi.

 

Dia mengaku, HP hasil curiannya awalnya tidak ada yang mau membeli. Sebab, itu barang curian. Namun, akhirnya laku juga.

 

Uniknya, sebelum ditangkap Rabu (5/5) lalu di rumahnya di Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, tersangka mengaku sudah merasa ada perasaan kurang nyaman di rumahnya. Bahkan setiap ada mobil lewat curiga dan merasa was-was ditangkap polisi dan ada perasaan ingin kembali ke Bali.  

 

Hingga akhirnya kanit 1 Reskrim Polres Jembrana Iptu I Gede Alit Darmada bersama sejumlah anggotanya “bertamu” ke rumah tersangka untuk melakukan penangkapan, kemudian dibawa ke Jembrana.

 

Kepada Kapolres, tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tersangka yang baru empat bulan tinggal di Jembrana bekerja sebagai nelayan dengan upah hanya Rp 40 ribu sehari, sehingga ada niat untuk mencuri di konter yang tidak jauh dari tempat kosnya.

 

“Baru sekali, Pak,” ujar tersangka.

 

Sebelumnya diberitakan, Aprianto, 34, garong konter handphone di Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Jembrana, pada bulan Maret lalu akhirnya dibekuk polisi. Tersangka ditangkap Satreskrim Polres Jembrana di rumahnya Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

 

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, tersangka membobol konter handphone pada 24 Maret lalu dengan cara merusak rolling door dengan gunting seng. Kemudian masuk dan menguras handphone.

 

Korban yang datang ke konternya, mengecek ada sejumlah barang berharga hilang. Di antaranya, 9 unit handphone baru berbagai merek, 16 unit handphone bekas dan 12 unit jam tangan berbagai merek. Kerugiaan sekitar Rp40 juta.

 

Setelah membobol konter, tersangka yang baru empat bulan tinggal di Jembrana tersebut langsung pulang ke kampung halamannya hingga dibekuk polisi.

 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dua unit handphone, enam unit jam tangan dan satu unit motor. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago