Categories: Bali

Perbekel Tianyar Barat Jadi Tersangka Korupsi, Ini yang Jadi Plt

AMLAPURA – Pascapenetapan tersangka atas kasus korupsi dana bansos bedah rumah yang menyeret nama I Gede Agung Pasrisak Juliawan, jabatan Perbekel Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu kini diisi pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan kursi Perbekel.

 

I Gede Agung Pasrisak Juliawan saat ini berstatus tersangka dan sudah ditahan oleh Kejari Karangasem karena terbukti terlibat dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara kurang lebih mencapai Rp4 miliar itu.

Sementara waktu jabatan Perbekel Desa Tianyar Barat diisi oleh sekretaris Desa (Sekdes) I Gede Arya Getas yang ditunjuk sebagai Plt. Pengisian Plt ini, sampai ada keputusan pengadilan tetap atas kasus tersebut. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karangasem, I Nengah Mindra mengungkakan, pengangkatan Plt agar tidak terjadi kekosongan jabatan Perbekel. Pihaknya pun, langsung mengangkat sekretaris Desa setempat untuk sementara waktu menjabat sebagai agar roda pemerintahan desa tetap berjalan. “Sementara diisi Plt, yang menjadi Plt adalah sekdesnya, sehingga tidak terjadi kekosongan,” ujar Mindra.

Mantan Kadis BPKAD Karangasem ini juga mengatakan, pengisian Plt akan dilakukan sampai ada putusan hukum tetap dari Pengadilan. Pengangkatan Plt Perbekel Desa Tianyar sendiri, kata Mindra, terhitung mulai 9 April 2021 lalu. “Sudah dilaksanakan sejak 9 April lalu, Plt sampai ada keputusan hukum tetap terhadap Perbekel APJ,” imbuhnya.

Sementara masa periode Perbekel I Gede APJ, tambah Mindra, berlaku sampai 22 Juni 2022 mendatang. Penghentian secara definif tersebut, pihaknya masih harus menunggu putusan pengadilan. Saat ini, proses hukum masih berlangsung, sehingga pihaknya pun harus menghormati proses tersebut. “Kan belum ada putusan berkekuatan hukum tetap, kalau sudah baru kami mengambil sikap,” terang Mindra.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi bantuan bedah rumah dari BKK Badung ke Desa Tianyar Barat, menuai masalah. Kejaksaan Negeri Karangasem saat ini sudah menahan lima tersangka, salah satunya Perbekel Desa Tianyar Barat, I Gede Agung Pasrisak Juliawan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago