Categories: Bali

Anggaran Habis, Santunan Kematian di Klungkung Dihentikan

SEMARAPURA – Pemberian santunan kematian melalui program Pelayanan Terintegrasi untuk Penerbitan Akta Kematian (Pitra Bakti) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung terpaksa dihentikan.

 

Pemberian santunan kematian yang baru dimulai sejak November 2020 itu terpaksa dihentikan lantaran anggaran yang tersedia tidak mencukupi dan sudah habis per 29 April 2020.

 

Kabid Pelayanan Catatan Disdukcapil Klungkung, I Komang Adi Sujaya, Rabu (19/5) mengungkapkan, santunan kematian diberikan kepada ahli waris warga yang dilaporkan meninggal dunia sebesar Rp 1 juta per warga yang meninggal dunia. Adapun pemberian santunan kematian mulai dilakukan Disdukcapil Klungkung per November 2020 lalu.

 

“Dan berlanjut di tahun 2021,” terangnya.

 

Di tahun 2021 ini, anggaran santunan kematian dipasang sebesar Rp 500 juta. Meski santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 1 juta per warga yang meninggal dunia, pasalnya antusias warga sangat luar biasa dalam melaporkan keluarganya yang meninggal dunia.

 

Hal itu sesuai harapan lahirnya program santunan kematian tersebut. Selain untuk membantu warga membiayai pemakaman keluarganya yang meninggal dunia, juga membuat data kependudukkan di Klungkung kian riil.

 

Hanya saja anggaran yang dipasang ternyata tidak mencukupi hingga akhir tahun 2021 mendatang. Sebab per 29 April 2020 lalu, anggaran santunan kematian sudah habis. Sebab per bulannya rata-rata ada sebanyak 150 warga Klungkung yang dilaporkan meninggal dunia. Sehingga pemberian santunan kematian terpaksa dihentikan sementara hingga anggaran tersedia kembali.

 

“Kami telah laporkan hal ini kepada Sekda dan Bupati. Adapun kami diminta menunggu hingga anggaran untuk kegiatan santunan kematian kembali tersedia,” ujarnya.

 

Walau pemberian santunan kematian dihentikan, pihaknya berharap masyarakat tetap mau secara sukarela melaporkan keluarganya yang meninggal dunia. Sehingga dapat dibuatkan akta kematian yang tentunya berpengaruh pada keakuratan data kependudukkan Disdukcapil.

 

Sekda Klungkung Gede Putu Winastra dikonfirmasi terpisah mengaku sudah mendapat laporan tersebut. Untuk kembali memasang anggaran santunan kematian, menurutnya perlu dibahas bersama legislatif.

 

“Nanti kami bahas di APBD Perubahan. Untuk nilainya, tergantung usulan dinas,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago