Categories: Bali

CATAT! Urus Keberangkatan, Calon Pekerja Migran Wajib Melapor ke Desa

SINGARAJA – Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak mencari penghidupan di luar negeri, diminta melapor ke pihak desa.

Hal itu diperlukan guna memastikan perlindungan bagi para PMI. Sehingga mereka terhindar dari tindak kriminal seperti penipuan, hingga human trafficking.

Kemarin, pemerintah melakukan sosialisasi soal perlindungan calon pekerja migran. Sosialisasi itu dianggap penting, sebab negara-negara lain mulai membuka peluang para pekerja migran melakukan aktivitas.

Meski masih dalam kondisi pandemi covid-19. Dalam sosialisasi itu terungkap bahwa calon pekerja migran harus mengantongi sejumlah dokumen.

Di antaranya surat keterangan izin dari suami atau istri, serta surat izin orang tua atau wali. Kedua dokumen itu juga harus diketahui oleh perbekel/lurah di tempat calon pekerja migran berdomisili.

“Supaya pemerintah juga bisa memantau. Sehingga nanti bisa kami berikan perlindungan hukum apabila terjadi masalah atau kecelakaan kerja saat berada di luar negeri.

Makanya kami gandeng juga para perbekel agar mereka paham soal ini juga,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng Ni Made Dwi Priyanti.

Lebih lanjut Dwi mengatakan, saat ini sejumlah negara mulai membuka peluang masuknya para pekerja migran. Terlebih industri pariwisata kapal pesiar mulai bergeliat. Perusahaan juga mulai merekrut para pekerja.

Diprediksi gelombang keberangkatan para pekerja migran akan berlangsung mulai bulan Juni mendatang. Seiring dengan mulai pulihnya sektor pariwisata global.

“Mudah-mudahan sudah mulai bergerak. Karena sebelum pandemi itu, jumlah pekerja kita yang ke luar negeri itu cukup banyak. Sampai 200 orang per bulan,” katanya.

Sementara itu, pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan aparatur pemerintahan terbawah di tingkat desa dan kelurahan, juga harus memahami informasi dan alur keberangkatan pekerja migran.

Sehingga pemerintah dapat memberikan perlindungan dan pencegahan dini bagi calon pekerja migran.

“Mereka ini kan punya daya saing dan kompetensi untuk bekerja ke luar negeri. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Makanya perlu diberi perlindungan sejak dini. Apalagi Buleleng ini kan jumlah warganya yang bekerja di luar negeri itu paling banyak di seluruh Bali,” kata Direktur Sistem dan Strategi BP2MI, Servulus Bobo Riti. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago