Categories: Bali

Jadi Tersangka Pencabulan, Kepsek di Jembrana Bali Diproses Pecat

NEGARA – Oknum kepala sekolah terjerat kasus hukum, terancam dipecat sebagai kepala sekolah dan aparatur sipil negara. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jembrana sudah melaporkan kasus hukum yang menjerat kepala sekolah kepada Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Jembrana (BKPSDM) agar diproses sesuai dengan ketentuan.

 

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini mengatakan, sesuai dengan aturan, BKPSD yang memproses kasus hukum yang melibatkan oknum kepala sekolah, selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi kepegawaian.

 

“Prosesnya di BKPSDM,” terangnya.

 

Wartini mengaku sebelumnya sudah melaporkan kasus tersebut kepada Inspektorat Jembrana. Menurutnya, inspektorat sudah mendapat data lengkap mengenai oknum kepala sekolah.

 

“Waktu kami sampaikan kepada inspektorat agar diproses lebih lanjut. Inspektorat juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah tersangka, jadi disampaikan pada kami supaya dilakukan penjatuhan hukuman disiplin sesuai SOP,” ujarnya.

 

Sesuai standar operasional prosedur terkait dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS). Maka dinas pendidikan, memproses dengan melaporkan kepada kepegawaian untuk ditindaklanjuti proses hukuman disiplinnya.

 

Karena proses hukuman disiplin belum selesai, hingga saat ini masih belum dicopot dari jabatan sebagai kepala sekolah. Namun demikian, oknum kepala sekolah tersebut sudah ditugaskan sebagai koordinator wilayah.

 

“Kalau sudah ada penjatuhan hukuman disiplin, akan kami diganti,” tegasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Jembrana diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum kepala sekolah, GK,58.  Siswi yang masih duduk di kelas IV tersebut dilecehkan oknum kepala sekolah cabul saat klinik pembelajaran yang digelar secara tatap muka terbatas di sekolah.

 

Dugaan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut terungkap saat korban bersama teman sekolahnya belajar kelompok di rumah korban. Saat itu, salah satu teman korban mengungkapkan pada ibu korban bahwa korban merupakan siswi paling disayang kepala sekolah, bahkan korban pernah dicium kepala sekolah.

 

Namun cerita teman korban tidak dihiraukan ibu korban. Pada malam hari, ibu korban menanyakan pada korban langsung mengenai cerita teman korban. Saat itu, korban menceritakan yang dialami pada ibu korban, bahwa kepala sekolah melakukan pelecehan seksual pada korban di ruang UKS sekolah saat siswa lain saat sekolah sepi. Mendengar cerita anaknya, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago