Categories: Bali

Ditolak Mentah-mentah Warga, DPRD Minta Kaji Ulang Lokasi Pabrik B3

NEGARA – Menyikapi aspirasi masyarakat yang menolak pembangunan pabrik pengolahan bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Pengambengan,

Komisi II DPRD Jembrana menggelar rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin kemarin (24/5).

Rapat tersebut akhirnya memutuskan agar pembangunan pabrik pengolahan B3 dikaji ulang atau sosialisasi ulang, karena masih ada penolakan dari masyarakat.

Rapat koordinasi dipimpin Ketua Komisi III DPRD Jembrana Dewa Putu Mertayasa, dihadiri Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.

Terkait dengan pembangunan pabrik pengolahan B3, secara khusus membahas mengenai lokasi pembangunan pabrik yang ditolak masyarakat Desa Pengambengan.

“Tadi saya sarankan pada Dinas Lingkungan Hidup agar dikaji ulang mengenai lokasinya,” ujar Dewa Putu Mertayasa.

Apabila pengkajian ulang tidak memungkinkan dilakukan, maka disarankan untuk disosialisasikan ulang. Karena masyarakat, terutama yang tinggal berdekatan dengan lokasi yang akan dibangun pabrik menolak.

Penolakan masyarakat pembangunan pabrik tersebut juga disampaikan melalui surat yang disampaikan pada dewan.

Menurut politisi PDIP ini, dalam surat penolakan yang disampaikan, masyarakat menyampaikan tidak tahu mengenai limbah B3 dan merasa tidak dilibatkan pada saat rapat di kantor desa membahas mengenai pabrik limbah medis.

Akan tetapi, beberapa nama tercantum dalam tanda tangan sebagai peserta rapat yang menerima.

Pada prinsipnya, sebagai ketua Komisi DPD Jembrana sepakat dengan fraksi PDIP yang mendukung pembangunan pabrik pengolahan B3.

Akan tetapi, karena masih ada gejolak penolakan agar dinas terkait menyelesaikan masalah yang masih terjadi di masyarakat yang mempermasalahkan lokasi pembangunan.

“Kita tidak menolak pabrik medis, di awal untuk kepentingan daerah diperlukan. Tapi, aspirasi masyarakat terkait titik koordinat yang di dekat rumah warga, ini yang kita koordinasikan.

Dan, ternyata memang diakui masih kurang sosialisasi. Karena itu kami minta dikaji ulang atau dilakukan sosialisasi ulang,” ungkapnya.

Ketua Fraksi PDIP Jembrana yang juga anggota Komisi III DPRD Jembrana I Ketut Sudiasa menyampaikan, bahwa lokasi yang akan dibangun pabrik pengolahan B3 jaraknya terlalu dekat dengan pemukiman masyarakat. 

Karena itu, semestinya tempat yang representatif dan bila perlu digeser tidak mengganggu perumahan warga tanpa mencemari lingkungan.

Disamping itu, Desa Pengambengan merupakan pusat pabrik pengolahan ikan. Dengan adanya pabrik pengolahan limbah B3 diharapkan tidak mempengaruhi pabrik pengolahan makanan.

Karena itu, pihaknya menekankan agar ada sosialisasi lagi mengenai pabrik pengolahan limbah B3 di Desa Pengambengan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago