Categories: Bali

DPRD Ngotot Guru PAUD Diberi Insentif, Pemkab Cuma Beri “Tepuk Tangan”

SINGARAJA – Upaya pemberian insentif bagi guru di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih tarik ulur. DPRD Buleleng ngotot mencantumkan klausul insentif dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sementara pemerintah mengusulkan guru PAUD cukup diberikan apresiasi semata, semacam tepuk tangan.

 

Hal itu pun menjadi sorotan di kalangan dewan. Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, pemerintah semestinya memberikan perhatian yang besar bagi guru PAUD. Sebab mereka berkontribusi besar dalam membentuk karakter anak. Terutama pada usia emas.

 

Rani mengungkapkan selama ini guru PAUD – terutama yang dikelola oleh pihak swasta – kesejahteraannya terbilang minim. Hal itu berbeda dengan guru-guru yang berstatus PNS yang ditugaskan pada PAUD negeri. Kesejahteraan mereka relatif terjamin.

 

“Tentu penting sekali insentif bagi mereka ini. Bukan sekadar apresiasi. Karena ini menyangkut kesejahteraan para guru juga. Kami berpendapat semua guru layak diberi kesejahteraan yang memadai,” katanya.

 

Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Menurutnya apresiasi yang diusulkan oleh pemerintah, bersifat sangat sumir. Sebab apresiasi tak selalu berkaitan dengan kesejahteraan para guru.

 

“Apreisasi itu kan bisa ucapan terima kasih, bisa tepuk tangan. Seharusnya yang diberi itu insentif pada guru non-PNS yang ditugaskan di PAUD negeri maupun swasta, bukan sekadar apresiasi. Pemerintah harus menjamin itu. Silahkan dicarikan regulasinya,” kata Susila.

 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika secara terpisah mengatakan, hingga kini PAUD swasta sudah menerima bantuan operasional rutin dari pemerintah pusat. Nilai bantuan itu sebesar Rp 600ribu per siswa, per tahun.

 

Terkait usulan insentif bagi guru PAUD, Astika mengaku harus berkonsultasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebab hal itu sangat berkaitan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

 

“Kami paham kesejahteraan guru pada PAUD swasta belum memadai. Kalau memang harus ada insentif dari pemerintah daerah, tentu harus dicarikan regulasinya. Tentu juga harus berhitung kondisi anggaran yang ada,” kata Astika.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago